Panwaslu Bengkayang Dituding Tak Netral

Jumat, 18 Desember 2015 – 08:07 WIB
ilustrasi kotak suara/ Dok JPNN

jpnn.com - BENGKAYANG- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkayang telah menyelesaikan rekapitulasi Pilkada 2015. Hasilnya, Paslon nomor urut 2, Suryadman Gidot-Agustinus Naon unggul dari Paslon nomor urut 1, Sebastianus Darwis-Rurakhmad dengan seilisih 1.376.

Pleno KPU Bengkayang yang digelar di Kantor Bupati Satu Atap, Trans Rangkang, Kalbar, pasangan Gidot-Naon meraup 55.341 suara 50,63 persen. Sedangkan Darwis-Rakhmad memperoleh 53.965 suara atau 49,37 persen. Total suara sah dari 619 TPS berjumlah 109.306.

BACA JUGA: Golput Menang di Daerah Ini, Suara Calon Kalah

Di balik lancarnya pelaksanaan Pilkada Bengkayang, mencuat tudingan bahwa panitia pengawas Pemilu (Panwaslu) setempat tidak netral. Seorang tokoh pemuda Bengkayang, Fransiskus Asok, menyatakan hal itu, kemarin. "Banyak pelanggaran tak diproses," katanya kepada Rakyat Kalbar (grup JPNN).

Asok merasa lucu karena laporan dari Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) saja yang diproses Panwaslu Bengkayang. "Bukan laporan dari masyarakat atau tim sukses 1 maupun 2 harusnya dibatalkan. Dan, kita mendapatkan informasi ada dugaan intimidasi dari seluruh anggota KPPS di TPS 1 Desa Tanjung, Kecamatan Teriak," tudingnya.

BACA JUGA: Personel Brimob Disiagakan di Jembatan

Alhasil, ia berpendapat keberadaan Panwaslu Bengkayang harus dievaluasi oleh Pemkab Bengkayang dan Pempvov Kalbar. "Panwaslu tidak netral ini harus dibubarkan," tutupnya. 
(rakytakalbar/dkk/jpnn)

BACA JUGA: Inilah 10 Daerah Tingkat Partisipasi Pemilih Terendah

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dubes Menang Telak, Pemilih Salah Mencoblos Juga Melambung


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler