JAYAPURA - Masalah seolah tak pernah berhenti membayangi pelaksanaan Pemilukada Ulang Kota JayapuraKali ini Panwaslu Kota Jayapura menemukan pelanggaran pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang sudah diplenokan oleh KPU Kota Jayapura
BACA JUGA: Tim Polhukam Pantau Kesiapan Pemilukada Ulang Kota Jayapura
Pelanggaran yang ditemukan oleh Panwaslu tersebut yaitu adanya kelebihan DPT yang totalnya mencapai 2958 pemilihBahkan kelebihan tersebut menurut Ketua Panwaslu kota Jayapura, Hilda Nahusona, ditemukan di sejumlah distrik yang ada di Kota Jayapura. "Jadi kami menemukan adanhya kelebihan DPT pada sejumlah distrik," ungkapnya kepada Cenderawasih Pos (Group JPNN), Rabu (11/5)
BACA JUGA: PDIP Masih Hati-Hati, PPP Tunggu Koalisi
Lebih jauh Hilda menilai bahwa terjadinya kelebihan pemilih itu kemungkinan dikarenakan kinerja oknum petugas di tingkat PPS yang kurang baik dalam hal ini tidak melakukan pemutkahiran data dengan teliti
BACA JUGA: Provinsi Tapanuli Diprioritaskan
Dimana ketika dilakukan pemutakhiran data petugasnya kurang cermatSehingga tak jarang ditemukan ada nama yang terulang hingga beberapa kaliParahnya lagi ada satu nama yang terdaftar di beberapa TPS," sesalnyaContoh lainnya kata Hilda adalah mahasiswa penghuni Asrama Ottow dan Geisler di Kotaraja yang sudah wisuda dan pulang kampung di luar Jayapura sejak Desember tahun lalu, tetapi nama mereka masih terdaftar dalam DPT"Jadi ini karena petugas tidak teliti dalam melakukan pemutkahiran data," ujarnya.
Hilda mengatakan bahwa apa yang ditemukan Panwaslu tersebut terkait adanya kelebihan suara merupakan suatu pelanggaran dan pihaknya akan memprosess masalah itu sesuai dengan aturan yang berlakuSebab dengan seperti itu maka surat suara juga akan lebih, sehingga sangat mempengaruhi DPT"Pastinya kami akan proses ini, karena ini adalah pelanggaran," tandasnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Jayapura Kota Jayapura, La Pona yang dikonfimasi mengaku belum menerima pemberitahuan resmi tentang temuan Panwaslu itu"Sampai sekarang kami belum dapat laporan resmi dari Panwaslu tentang itu," katanya
Untuk itu, La Pona mengharapkan, Panwaslu secepatnya untuk menyurati KPU Kota Jayapura sehingga secepatnya juga KPU akan memerintahkan PPD, PPS untuk memperbaiki kesalahan ituSebab sejauh ini penetapan DPT dilakukan sesuai dengan pemutakhiran data yang dilakukan di tingkat PPS dan PPD"Kami menerima data dari PPD, jadi kalau memang ada kesalahan tolong diberitahukan lebih cepat sehingga kami bias mengambil tindakanIni sudah menjadi tugas Panwaslu dan KPU untuk selalu bekerja sama dalam rangka mewujudkan Pemilukada yang berkualitas," pungkasnya.(ta/nat)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bonaran Curigai KPU Tapteng
Redaktur : Tim Redaksi