Panwaslukada Banten Tutup Mata

Rabu, 08 Juni 2011 – 05:45 WIB

SERANG - Maraknya atribut kampanye kandidat yang akan maju dalam Pemilukada Banten, bukti lemahnya pengawasan yang dilakukan Panwaslukada BantenWasit Pemilukada Banten itu juga dinilai tutup mata lantaran hingga kini belum ada tindakan terkait pengawasan nyata pelaksana pesta demokrasi di provinsi ke-30 tersebut

BACA JUGA: Oneng Khawatirkan Konsistensi Pemerintah soal BPJS

Seperti maraknya atribut calon  kandidat yang terpasang sebelum waktunya.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Banten, Asmudji Hidayat Wahid berang
Karena itu, dia meminta seluruh kabupaten/kota se-Provinsi Banten mengefektifkan Perda K3 di daerahnya masing-masing

BACA JUGA: 21 Ribu Nama Pemilih Ganda

”Segera lakukan penertiban alat peraga kampanye, seperti spanduk dan baliho, Karena itu kewenangan kabupaten/kota,” terangnya, Selasa (7/6)


Dia juga beralasan, spanduk dan baliho calon gubenur itu telah mengganggu ketertiban dan keindahan

BACA JUGA: Suryadharma Tak Buru-buru Deklarasi

”Semua baliho peraga kampanye itu bisa ditertibkan dengan Perda K3 (Ketertiban Keindahan dan Kebersihan, Red),” ungkap juga mantan Penjabat Walikota Serang dan Penjabat Bupati Kabupaten Pandeglang ituAsmudji juga menuturkan, telah melakukan koordinasi lisan dengan Panwaslukada Banten dan Satpol PP Provinsi Banten

”Kewenangan Kesbangpol Provinsi Banten hanya melakukan koordinasiItu sudah kami lakukanJadi saat ini tinggal Panwaslukada Banten dan Satpol PP bergerak melakukan penertiban berbagai spanduk dan baliho calon kandidatApalagi saat ini belum waktunya kampanye,” tandas juga pria yang pernah menjabat Asistan Daerah I Pemprov Banten itu

Sementara itu, Ketua Panwaslukada Provinsi Banten, Surya Bagja mengatakan sudah meminta seluruh SKPD (satuan kerja perangkat daerah, Red) terutama Kesbangpol Provinsi Banten berkoordinasi dengan kabupaten/kota agar menertibkan berbagai alat peraga kampanye yang terpasangItu dia ungkapkan menindaklanjuti banyaknya laporan masyarakat yang terganggu dengan alat peraga kandidat tersebut.

”Kita selama ini tidak tidur dalam menjalankan tugasMakanya untuk mengantisipasi kami menyurati Kesbangpol Provinsi BantenItu upaya antisipasi dini,” ungkapnyaLebih lanjut dia mengatakan, surat kepada Kesbangpol Provinsi Banten itu terkait maraknya pemasangan atribut dan baliho calon gubernur di sepanjang jalur protokol di wilayah kabupaten/kota se-Provinsi Banten
Dia juga mengatakan, keberadaan alat peraga kandidat Gubernur Banten telah merusak kebersihan, keindahan dan ketertiban”Kami juga meminta agar Kesbangpol Provinsi Banten mengimbau kabupaten/kota agar melakukan penertiban baliho dan spanduk tersebut,” ungkapnya juga.

Surya juga mengatakan, kalau saat ini Panwaslukada Banten sedang sibuk melakukan rekrutmen anggota Panwas Kecamatan (Panwascam) yang dilakukan setiap panwaslukada tingkat kabupaten/kota”Sekarang tahap seleksiSetiap kecamatan akan ada 3 panwascamJadi se-Provinsi Banten akan ada 450 PanwascamNanti panwascam akan merekrut panitia pengawas lapangan (PPL),” cetusnya(bud)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Demokrat Lepas Tangan soal Mr A


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler