jpnn.com - jpnn.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto menuntaskan pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (10/1). Politikus Golkar itu menjadi saksi kasus dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
Setnov -sapaan akrab Novanto- menjalani pemeriksaan sejak pukul 10.00. Namun, sekitar pukul 13.55 ketua DPR yang pernah terseret kasus Papa Minta Saham itu sudah kelar menjalani pemeriksaan.
BACA JUGA: Tiga Jam Digarap KPK, Papa Novanto Bilang...
Menurut Setnov, dirinya disodori pertanyaan tentang perannya sebagai ketua Fraksi Partai Golkar DPR periode 2009-2014. Pertanyaan penyidik juga soal pertemuan Setnov dengan pimpinan Komisi II DPR soal program e-KTP.
“Itu hanya klarifikasi yang berkaitan saya sebagai ketua fraksi. Tentu ada pertemuan dengan pimpinan Komisi II," ujarnya.
BACA JUGA: Pulang dari AS, Novanto Penuhi Panggilan KPK
Novanto mengatakan, dirinya dalam pertemuan dengan pimpinan Komisi II DPR itu memperoleh informasi tentang perkembangan pembahasan tentang rencana proyek e-KTP. Pembahasan di Komisi II DPR juga melibatkan Kementerian Dalam Negeri.
Namun, Novanto menyebut informasi yang disampaikan hanya bersifat normatif saja. "Ada pimpinan Komisi II DPR menyampaikan, tapi semua yang disampaikan hanya normatif," ujarnya.(boy/jpnn)
BACA JUGA: Selain Setnov, KPK Panggil Anas dan Nazaruddin
BACA ARTIKEL LAINNYA... Novanto Minta Pemerintah Lebih Tegas ke Australia
Redaktur & Reporter : Boy