jpnn.com, JAKARTA - Kasus kecelakaan tunggal yang menyeret Setya Novanto masih ditangani di Polda Metro Jaya.
Setelah polisi menetapkan Hilman Mattauch sebagai tersangka, Novanto malah ingin mencabut keterangannya di Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
BACA JUGA: Diteror, Pengirim Bunga #SaveTiangListrik Lapor ke Bareskrim
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra mengatakan, Novanto menyebut tidak mau kasus itu diperpanjang.
"Dia (Novanto) sudah ada keterangan bahwa dia mau cabut daripada keterangan," ucap Halim, Rabu (6/12).
BACA JUGA: Saat Tabrak Tiang, Mobil Novanto Berkecepatan 20 km/jam
Namun, Halim mengatakan, Novanto tidak bisa mencabut keterangannya itu pada berkas perkasa Hilman, meningat kasus itu bukan delik aduan.
Halim menambahkan, kemungkinan kasus akan segera dilimpahkan ke kejaksaan tak lama lagi.
BACA JUGA: Siapkan Ekspose ke-3 Kasus Mobil Setnov Tabrak Tiang Listrik
"Tapi jni bukan laporan pengaduan. Kita juga sudah mengirim SPDP kepada pengadilan, itu sudah berjalan. Mudah-mudahan bulan ini bisa dilimpahkan," ucapnya.
Novanto sebelumnya mengalami kecelakaan lalu lintas saat berkendara bersama ajudannya menuju studio salah satu stasiun televisi swasta di wilayah Jakarta Barat, Kamis, 16 November 2017 malam. (mg1/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... CCTV Tak Cukup Membantu Polisi Usut Kecelakaan Novanto
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan