Dalam modul HIV dan AIDS, kata Suharsoyo, terdapat materi seputar penyakit tersebut, mulai dari Infeksi Menular Seksual (IMS), Napsa, serta sejarah dan riwayat ditemukannya penyakit HIV dan AIDS.Sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 26 Tahun 2010, semua satuan pendidikan harus menjalankan dan memberikan bahan pembelajaran materi kurikulum tentang pengarusutamaan HIV dan AIDS.
Ditanya kapan modul HIV dan AIDS disosialisasikan, kata Suharsoyo, akan terlebih dahulu dikoordinasikan bersama Program Kerja (Pokja) HIV dan AIDS Dinas P dan K Kabupaten Mimika
BACA JUGA: Pendaftar SNMPTN Overload, Minta Tambah Ruang
"Setelah itu baru kita akan mensosialisasikan dengan kepala sekolah, wakil dan guru untuk dilatih terlebih dahulu," ujarnya.Disebutkan, target sekolah yang akan dilatih mencakup 60 SD, 17 SMP dan 11 SMA
BACA JUGA: Tetap Nilai PLPG Lebih Efektif
Sosialisai dan pelatihan untuk guru HIV dan AIDS akan dilakukan pada masa liburan sekolah nantiBACA JUGA: Beresi Distribusi Guru, Libatkan Lima Menteri
Modul HIV dan AIDS, kata Suharsoyo, akan dapat digunakan sebagai bahan pelajaran tersendiri ataupun masuk dalam integrasi dengan mata pelajaran lainnya, atau dapat juga masuk dalam muatan lokal (mulok)Semua ini menurutnya tergantung kebijakan sekolah"Modul HIV dan AIDS nantinya digunakan sebagai gambaran untuk peserta didik mengenai HIV dan AIDS,"ujarnya.(tri/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Australia Prioritaskan Beasiswa untuk Mahasiswa Papua
Redaktur : Tim Redaksi