JAKARTA - Sidang dengan terdakwa Andhika Gumilang dan Ismail bin Janim kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (26/10)Dua orang yang terseret karena kasus penggelapan dana nasabah dan pencucian uang dengan tersangka Malinda Dee itu kembali terpojok dengan keterangan saksi.
Dalam sidang Andhika, terungkap bahwa suami siri Malinda itu memiliki sejumlah identitas palsu
BACA JUGA: Polri Makan Duit Freeport
Untuk mengurus KTP Andhika, Malinda mengurus kartu keluarga (KK) baruBACA JUGA: Menag Disambut Calhaj Nonkuota
Kepada petugas kelurahan, lelaki bernama alias Juan Ferrero itu menyebut Malinda sebagai tante
BACA JUGA: Bersihkan KNPI dari Parpol
Hal senada diungkapkan Lurah Senayan Ratu Dyan HerawatiDia mengaku tidak pernah mengeluarkan KTP atas nama Juan FerreroPadahal, dalam KTP tersebut tertera dengan jelas nama dan tanda tangannya
"Itu memang wilayah sayaDi KTP tertulis lurah nama sayaPadahal, tidak pernah teregister di kelurahan SenayanSaya merasa dirugikan karena identitas saya digunakan," katanya.
Keterangan lain disampaikan mantan suami Malinda, Adus Ali, dalam sidang dengan terdakwa Ismail bin JanimIsmail merupakan suami adik kandung Malinda, Visca LovitasariIsmail didakwa turut terlibat dalam pencucian uang karena memutar uang yang didapat dari Malinda ke sejumlah rekening lain.
Kepada majelis hakim, Adus mengaku telah bercerai secara resmi dengan Malinda pada 2007Dia mulai tidak akur dengan Malinda sejak 2005Dari situlah awalnya, gaya hidup Malinda kemudian berubah
Padahal, mereka sempat mendirikan perusahaan bersama bernama PT Eksklusif Jaya PerkasaPerusahaan tersebut bergerak di bengkel mobil dengan dirinya sebagai komisaris bersama Malinda"Gaya hidupnya high classSejak konflik rumah tangga itu berubah semuanyaSemua kegiatan dia ambil alih," katanya.
Sejak itu pula, kata Adus, Malinda selalu tertutup soal bisnisDia tak pernah mengungkap gaji, bonus, dan rekeningMalinda tidak pernah melibatkan suaminyaBengkel pun berantakanBahkan, Adus sempat harus menutup gaji karyawannya
Adus juga harus sendirian membayar cicilian rumah di kawasan Tebet, Jakarta Selatan sebesar Rp 22 juta per bulan"Penghasilan Inong (Malinda, Red.) tidak pernah dibuat angsuranUntungnya, saya punya usaha propertiPenghasilan tidak tentu tapi untuk nyicil bisa," kata bapak tiga anak itu(aga)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 214 Daerah Minta Dimekarkan
Redaktur : Tim Redaksi