Para Bupati Ini Mendesak Pusat Prioritaskan Guru Honorer Tua Jadi PPPK

Senin, 04 April 2022 – 20:08 WIB
Bupati Wonogiri Joko Sutopo dan Bupati Lampung Timur H. Dawam Rahardjo (bertopang dagu) dalam RDP Panja Formasi GTK PPPK.. Foto tangkapan layar YouTube Komisi X DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah kepala daerah mendesak pemerintah pusat untuk memprioritaskan guru honorer dengan masa pengabdian panjang dalam seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) atau P3K.

Pemerintah pusat diminta mengawal agar para guru honorer menjadi PPPK Guru dalam seleksi berikutnya terutama bila diadakan seleksi PPPK 2022.

BACA JUGA: Penetapan NIP PPPK Guru Tahap 1 di Atas 80 Persen, SK yang Dicetak Malah Minim, Salah Siapa?

Bupati Wonogiri Joko Sutopo menyebut dua problem besar dalam seleksi PPPK guru saat ini. Pertama, telah terjadi inkonsistensi dalam syarat seleksi. Orang yang tidak aktif mengajar, bahkan fresh graduate bisa mendaftar.

"Ini sangat memberatkan guru honorer yang sudah bekerja bertahun-tahun karena diadu dengan pelamar umum" ucap Joko Sutopo dalam rapat dengar pendapat panitia kerja formasi guru tenaga kependidikan PPPK Komisi X DPR RI pada Senin (4/4).

BACA JUGA: Ternyata Ada Daerah Sudah Bayarkan Gaji PPPK Tahap 1 Sejak Maret, Lainnya Kapan?

Persyaratan yang bisa mengakomodasi pelamar umum itu berujung pada ketidakadilan.

Oleh karena itu, Sutopo meminta pemerintah pusat memberikan keadilan kepada guru honorer yang dengan ikhlas sudah mengabdi bertahun-tahun lamanya.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Komnas HAM Buka Suara, Presiden Dinilai Pantas Menegur Luhut Binsar, Kasusnya Berat!

Kedua, anggaran PPPK guru yang konon masuk APBN, tetapi nyatanya tidak ada penambahan.

Joko mengungkapkan alokasi dana alokasi umum (DAU) yang diberikan pusat tidak mampu mengakomodasi seluruh guru honorer yang lulus PPPK.

Kondisinya makin sulit karena pemerintah daerah (Pemda) juga diminta untuk membiayai sejumlah program nasional.

"Program PPPK guru ini menambah beban Pemda karena daerah harus membiayai gaji dan tunjangan. Sebab, tidak ada tambahan DAU untuk PPPK," bebernya.

Senada itu, Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo menyebut daerahnya tidak lagi menganggarkan seleksi PPPK guru tahap 3, karena beban anggaran sudah sangat besar.

Dia menyebut belanja pegawai sudah 58 persen. Sementara, pemerintah pusat bukannya menambah DAU, tetapi malah turun.

BACA JUGA: Ternyata Ada Daerah Sudah Bayarkan Gaji PPPK Tahap 1 Sejak Maret, Lainnya Kapan?

Meskipun begitu, kata Dawam, untuk gaji serta tunjangan PPPK guru tahap 1 sudah dianggarkan selama 5 bulan.

Sama seperti bupati Wonogiri, dia juga mendesak agar pemerintah membuat kebijakan khusus untuk guru honorer tua yang dalam seleksi tahap 1 dan 2 kalah melawan peserta muda.

Dia meminta agar guru honorer usia 35 tahun ke atas dan masa kerja lama harus diberikan prioritas.

BACA JUGA: Nasabah BNI Kehilangan Uang Rp 3,5 Miliar dari Rekening, Begini Kekayaannya

Dia berharap jangan sampai malah peserta baru yang paling banyak lulus, padahal sebelumnya mereka tidak mau jadi honorer karena honornya kecil.

Bupati Dawam menyebut mereka baru mau menjadi guru setelah ada seleksi PPPK.

"Kami minta, baik dalam seleksi PPPK guru tahap tiga maupun PPPK 2022, honorer yang setia mengabdi dengan honor kecil diprioritaskan," ucap Dawam. (esy/fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 5 Berita Terpopuler: Usulan Gaji PPPK Segera Masuk, Guru Bakal Banjir Duit, Semua Punya Hak


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler