Ternyata Ada Daerah Sudah Bayarkan Gaji PPPK Tahap 1 Sejak Maret, Lainnya Kapan?

Senin, 04 April 2022 – 11:38 WIB
Para pengurus FHNK2I ini sebagian besar sudah menerima SK PPPK. Ilustrasi. Foto. dokumentasi FHNK2I for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ratusan guru honorer yang lulus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK tahap 1 di Kota Kediri sudah mendapatkan gaji dan rapelan pada 1 April 2022.

Namun, ternyata ada daerah yang PPPK guru sudah lebih dulu menerima gaji.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Komnas HAM Buka Suara, Presiden Dinilai Pantas Menegur Luhut Binsar, Kasusnya Berat!

Ketua Forum Honorer Nonkategori Dua Indonesia (FHNK2I) Kota Blitar Kukuh Satria Tetuko mengungkapkan 69 guru yang menerima SK pada 1 Maret telah mendapatkan gaji 31 Maret. Kemudian pada 1 April menerima lagi gaji April.

"Kami menerima gaji pada Maret dan April. Enggak ada rapelan," kata Kukuh kepada JPNN.com, Senin (4/4).

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Usulan Gaji PPPK Segera Masuk, Guru Bakal Banjir Duit, Semua Punya Hak

Apa yang diterima 69 PPPK guru di Kota Blitar ini tidak sama dengan Kota Kediri. Kota Kediri memberikan rapelan terhitung Februari 2022 kepada 103 PPPK guru 

Namun, Kukuh dan kawan-kawannya menerima dengan ikhlas. Alasannya karena menyesuaikan kemampuan daerah.

BACA JUGA: Usulan Pemda untuk Formasi PPPK 2022 Minim, Pimpinan Honorer K2 Usulkan Ini

"Enggak apa-apa, alhamdulillah kami sudah dikasih gaji Maret-April," ucapnya.

Sebelumnya, 69 PPPK guru tahap 1 sudah mendapatkan SK per 1 Maret 2022 dan menandatangani kontrak kerja.

Kukuh menegaskan, 69 guru yang sudah terima SK pada 1 Maret tidak masalah bila gaji mereka dihitung 1 Maret sesuai tanggal SPMT atau Surat Pernyataan Menjalankan Tugas. Memang, kata dia, kontrak kerjanya per 1 Februari 2022, tetapi mereka tidak masalah bila ternyata tidak dirapel.

"Kami sih tidak keberatan ya, karena menyesuaikan kondisi daerah juga," ucapnya.

Sikap menerima guru PPPK ini menurut Kukuh karena sampai Februari mereka tetap digaji sebesar Rp 2,1 juta. Untuk Maret, angka tersebut naik karena sudah menyandang status PPPK.

Selain itu tersisa 6 calon PPPK yang belum menerima SK pada saat itu karena status BTL atau berkas tidak lengkap.

Ke-6 PPPK ini akhirnya tanda tangan kontrak pada 22 Maret dan tinggal menunggu penerbitan SK. 

Untuk masa kontrak, seluruh PPPK di Kota Kediri dikontrak mulai 1 Februari 2022 sampai 31 Januari 2027.(esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gaji PPPK Diusulkan Masuk DAK, Pemda Bakal Tidak Berkutik


Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler