Para Honorer K2 yang Belum Lulus PPPK, Silakan Catat Pernyataan Bu Titi Ini

Rabu, 02 Desember 2020 – 08:01 WIB
Ketum Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Titi Purwaningsih. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketum Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Titi Purwaningsih mengungkapkan kelegaannya karena proses pemberkasan NIP PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) hasil rekrutmen Februari 2019 mulai berjalan bulan ini.

Walaupun termasuk honorer K2 yang lulus PPPK, Titi mengaku sudah punya rencana untuk tetap melanjutkan perjuangan.

BACA JUGA: Sebentar Lagi Punya SK PPPK, Membayangkan Gaji Bulanan seperti PNS

"Siapa bilang begitu jadi aparatur sipil negara (ASN) tidak bisa berjuang untuk teman-teman honorer K2 yang tersisa?. Banyak kok buktinya yang sudah jadi PNS tetap berjuang demi honorer K2," kata Titi kepada JPNN.com, Rabu (2/12).

Hanya saja, lanjutnya, cara perjuangan akan berbeda dengan saat masih berstatus honorer.

BACA JUGA: Guru Honorer Tua yang Ngotot jadi PNS, Simak Baik-baik Pernyataan Pejabat Kemendikbud

Titi mengatakan akan mengutamakan langkah dialog dan pendekatan persuasif.

"Saya lega karena PPPK tahap pertama sudah berproses pemberkasan NIP-nya. Kalau sudah clear, bisa fokus ke tahap berikutnya. Saya akan berjuang semoga selalu ada formasi khusus buat honorer K2," ucapnya.

BACA JUGA: Menantu Habib Rizieq Tidak Hadir, Alasan Tak Jelas

Titi mengungkapkan kegundahannya karena sebagian honorer K2 masih berpandangan negatif terhadap PPPK.

Mereka masih bersikukuh menjadi PNS padahal regulasinya entah kapan ada.

Semula Titi memang menolak PPPK tetapi melihat perkembangan yang ada, pemikirannya pun berubah.

Pemerintah tidak akan menyiapkan regulasi untuk honorer K2 tua menjadi PNS. Solusi yang ditawarkan pemerintah adalah PPPK. Itu pun harus lewat tes.

"Kalau ditanya kenapa saya berubah, karena kita harus menyesuaikan diri. Bila saya tolak solusi PPPK, bagaimana dengan honorer K2 yang sudah di usia kritis sementara saya sendiri tidak bisa memastikan regulasi PNS itu akan ada kapan," tegasnya.

Dia berharap dengan diangkatnya 51.293 PPPK tahap pertama bisa menjadi uji-coba bagi honorer K2 yang tersisa.

Titi berjanji, setelah nantinya menjalankan tugas sebagai PPPK, dirinya akan memberikan testimoni kepada seluruh honorer K2.

"Kalau PPPK bagus untuk honorer K2, akan saya katakan bagus dan mengajak seluruh honorer K2 ikut seleksi PPPK. Sebaliknya bila merugikan honorer K2, saya orang pertama yang akan menyerukan untuk tidak ikut seleksi PPPK. Biarlah kami yang gelombang pertama jadi kelinci percobaan PPPK," tuturnya.

Namun, Titi optimistis, dengan pernyataan Presiden Joko Widodo pada HUT ke-75 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) pada 28 November, bahwa PPPK itu kesejahteraannya setara PNS jadi jaminan bagi seluruh honorer K2.

Apa yang dikatakan presiden juga sesuai dengan UU Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan turunannya PP Manajemen PPPK.

"Presiden sudah menyerukan agar honorer usia 35 tahun ke atas ikut seleksi PPPK. Itu sinyal presiden bahwa beliau belum akan memberikan regulasi untuk honorer tua jadi PNS," pungkasnya. (esy/jpnn)

 

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler