Para Jaksa di Malut Ancam Mundur, Bukti Kegagalan Jaksa Agung

Kamis, 05 November 2015 – 13:32 WIB
Ray Rangkuti. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Kabar mengejutkan datang dari Kejaksaan Tinggi Maluku Utara. Para asisten ‎maupun Kepala Kejaksaan Negeri di wilayah tersebut ingin mundur dari jabatan struktural. Hal itu ditengarai karena pimpinan Kejati Malut kerap kali membuat kebijakan di luar standar operasional prosedur dan bertindak sewenang-wenang.

Direktur Lingkar Madani, Ray Rangkuti menegaskan para jaksa tersebut seharusnya melaporkan saja pimpinannya itu ke Presiden Joko Widodo. "Jadi sebelum memutuskan mundur, bisa melapor ke Komisi III DPR dan kirim surat ke Presiden Joko Widodo," kata Ray, Kamis (5/11).

BACA JUGA: Senin, Rio Capella Duduk di Kursi Terdakwa

Lalu kenapa bukan ke  Jaksa Agung? Ray mengatakan hal itu karena karena pimpinan Kejati tersebut selalu mendapat perintah langsung dari Jaksa Agung. "Jadi sebaiknya cari tempat penampung aspirasi yang netral," ungkap Ray.

Menurutnya, aksi tersebut sebenarnya adalah contoh kecil bentuk kegagalan kepemimpinan yang ada di institusi kejaksaan.‎ Dia mengatakan, mereka yang berniat mundur menjadi jaksa fungsional, pastinya memiliki alasan utama.

BACA JUGA: Politikus PDIP: Ini PR Ketua MPR RI

"Kalau satu dua orang saja pasti dimaklumi, lah ini tingkat Asisten atau Kepala Kejaksaan Negeri berniat mundur menjadi bukti kepemimpinan di kejaksaan sudah gagal," ujarnya.

Ray mengatakan, Jaksa Agung M Prasetyo ‎harusnya bisa memfasilitasi apa kemauan para jaksa di daerah.  Jangan hanya mementingkan kemauan jaksa yang ada di pusat. "Saya rasa kepemimpinan Jaksa Agung HM Prasetyo sekarang ini telah gagal total. Seperti yang sering saya katakan, Prasetyo sudah saatnya di-reshuffle," kata dia.

BACA JUGA: Cerita Menginspirasi dari Menko Luhut soal Toilet serta Ayah dan Ibunya

Namun, Ray heran entah apa yang ditunggu Presiden sehingga reshuffle Jaksa Agung selalu tertunda. "Apa menunggu para jaksa di seluruh Indonesia mengundurkan diri dan mengalami demoralisasi?" katanya.

Pakar komunikasi politik Universitas Pelita Harapan‎ Emrus Sihombung mengapresiasi apa yang dilakukan jaksa-jaksa di Malut. Dia mengatakan, niat mundur mereka karena gaya kepemimpinan tidak sesuai SOP itu patut diapresiasi dan didorong. "Karena sudah melakukan revolusi mental yang diperintahkan Presiden Joko Widodo," ujar Emrus.

Dalam teori organisasi, Emrus menjelaskan, ketika pemimpin sudah tidak mengindahkan SOP dan sewenang-wenang, memang sudah sepantasnya bawahan melakukan protes.

"Jaksa-jaksa seperti inilah yang dibutuhkan di Indonesia,mereka tidak menganut ilmu “jilatologi” alias penjilat yang selalu melakukan apapun perintah atasan," katanya.

Dia mengatakan, mereka harus laporkan keluhannya tersebut langsung saja ke Presiden dan DPR. Presiden itu memberikan legitimasi Jaksa Agung HM Prasetyo untuk mengimplementasikan Nawacita dan Trisakti di tubuh kejaksaan.

"Melihat kejadian ini, saya kira legitimasi tersebut harus dicabut Presiden Jokowi. Karena Jaksa Agung sudah gagal menjadi pimpinan," tukasnya. (boy/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pakar Sebut Pansus Pelindo Ibarat Main Biliar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler