Para Pecandu Sabu-Sabu Ini Kocar-Kacir Ketika Digerebek Intel Brimob

Rabu, 05 Oktober 2022 – 00:25 WIB
Para pelaku yang ditangkap polisi saat penggerebekan kampung narkoba di Legok, Kota Jambi, Senin (3/10/2022). (ANTARA/HO-Surwan)

jpnn.com, JAMBI - Tim Intelmob dan Direktorat Resnarkoba Polda Jambi menggerebek kampung narkoba di Pulau Pandan, Kelurahan Legok, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.

Dalam penggerebekan itu, polisi menangkap tujuh tersangka dan merobohkan sebuah pondok yang dipakai untuk pesta sabu-sabu.

BACA JUGA: Pasutri Diduga Menguasai 1 Ons Sabu-Sabu, Kini Berurusan dengan Polisi

"Untuk melakukan penggerebekan kampung narkoba ini, petugas harus melewati semak belukar setinggi dua meter untuk bisa sampai ke lokasi dituju,” ujar Kabid Humas Polda Jambi Kombes Mulia Prianto dikutip dari Antara, Selasa (4/10).

Menurut Mulia, petugas mendapati banyak pondok kecil yang dibangun dari terpal dan kayu.

BACA JUGA: Polda Riau Merebus 243 Kilogram Sabu-sabu & 405.527 Butir Pil Ekstasi, Lihat

“Pondok digunakan untuk pecandu mengonsumsi dan berpesta sabu-sabu," tambah Mulia.

Pada saat penggerebekan yang berlangsung Senin (3/10), banyak pelaku yang melarikan diri ke semak belukar sehingga petugas harus kejar-kejaran dan akhirnya menangkap tujuh orang pelaku yang salah satunya merupakan pengedar.

BACA JUGA: Seorang Pejabat Ditangkap Saat Mengonsumsi Sabu-Sabu

Mulia menambahkan penggerebekan kampung narkoba itu awalnya dilakukan anggota Intel Satuan Brimob Polda Jambi yang kemudian berkoordinasi dengan Ditresnarkoba untuk menyerahkan para pelaku penyalahgunaan narkoba.

Sebelum membawa para pelaku, tim gabungan Polda Jambi juga menghancurkan dan membakar 16 pondok yang dijadikan tempat transaksi dan pesta narkoba.

Tim gabungan menyita barang bukti berupa 10 paket sabu-sabu dalam plastik kecil seberat 9,63 gram, 13 buah timbangan, puluhan alat hisap sabu-sabu (bong), dan 13 unit telepon seluler.

Mulia menambahkan para pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Ditresnarkoba Polda Jambi untuk dimintai keterangan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Penggerebekan kampung narkoba di Kelurahan Legok, Kota Jambi, itu berlangsung Intelmob Polda Jambi melakukan penyelidikan berdasarkan laporan dari masyarakat.

Menurut informasi, kampung narkoba di Legok merupakan tempat baru bagi para pecandu narkoba untuk mendapatkan atau mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu karena di tempat itu juga disediakan pondok-pondok kecil dari kayu dan beratap terpal.

Lokasinya terpencil dan cukup sulit dijangkau aparat kepolisian.

“Kami masih terus mengembangkan penyelidikan dari penggerebekan kampung narkoba itu untuk mengungkap jaringan yang lebih besar,” pungkas dia. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Penampakan Ratusan Gram Sabu-Sabu dari Tangan N Cs


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler