jpnn.com, TANJUNGBALAI - Pria berinisial M (30) akhirnya meregang nyawa.
Warga Kota Tanjungbalai, Sumatra Utara itu tewas diduga akibat dikeroyok tujuh tersangka.
BACA JUGA: Detik-Detik Tersangka Kasus Pencabulan Kabur dari Tahanan yang Berakhir Tragis di Kali
Aparat kepolisian kini telah menangkap para tersangka.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi mengatakan identitas ketujuh tersangka masing-masing berinisial BC (26), APM (36), AA (34), JDS (27), WM (26), TM (55) dan RPN (17).
"Ketujuh tersangka ditangkap di lokasi yang berbeda," ujar AKB Triyadi dalam keterangannya, Kamis (13/1).
Triyadi menyebut kasus pengeroyokan berujung kematian itu terjadi pada Sabtu (8/1) sekitar pukul 01.00 WIB di Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai.
Kasus penganiayaan diduga akibat rasa sakit hati para pelaku.
BACA JUGA: Kantor Dinas Kesehatan Digeledah, Ribuan Alat Rapid Test COVID-19 Disita
Mereka tidak terima anggota keluarga perempuannya diduga dicabuli oleh korban.
"Motifnya sakit hati terkait kasus dugaan pencabulan," katanya.
Korban sempat dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
Namun, tak berapa lama korban meninggal dunia.
"Para tersangka dijerat dengan Pasal 170 Ayat (2) ke 3e Jo Pasal 351 Ayat (3) KUHPidana," kata AKBP Triyadi.(Antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
BACA JUGA: Peringatan Dikeluarkan, Masyarakat Diminta Waspada, ini Bukan Soal Covid-19
Redaktur & Reporter : Ken Girsang