Para Saksi Suap Kelulusan CPNS Jalur Honorer K2 Diperiksa

Kamis, 12 April 2018 – 03:59 WIB
Ilustrasi suap. Foto: Pixabay

jpnn.com, JAMBI - Sejumlah saksi kasus dugaan suap penerimaan CPNS jalur Honorer K2 Sarolangun pada 2013 dengan tersangka Muhammad Daud menjalani pemeriksaan di kantor Kejati Jambi, Rabu (10/4).

Hal ini dibenarkan Kepala penyidikan (Kasidik) Kejati Jambi, Imran Yusuf. Kata Dia, saksi yang dimintai keterangan tersebut merupakan orang yang menyetorkan uang ke tersangka.

BACA JUGA: Siswi SMP Selamat dari Percobaan Pemerkosaan, Ini Kisahnya

"Untuk hari ini (kemarin,red) ada tiga orang saksi yang diperiksa," ujar Imran Yusuf.

Hanya saja, Dia tidak menyebutkan nama-nama siapa saja saksi yang sudah dimintai keterangannya itu.

BACA JUGA: Hotel Terbakar, Ratusan Tamu dan Karyawan Berhamburan

Setelah pemeriksaan, Rabu kemarin, pihaknya akan melanjutkan pemeriksaan hari ini (11/4). Dimana, jumlah saksi yang akan dimintai keterangan sekitar tujuh orang.

"Yang jelas dari honorer yang menyerahkan uang agar lulus, Dinas Pendidikan Sarolangun, BKD dan Ketua Panitia tes," tambahnya.

BACA JUGA: Perampok 2 Kilogram Emas Itu Akhirnya Berhasil Diringkus

Seperti diketahui tersangka M Daud ditangkap Kejati pada Kamis (29/3) lalu.

Dia diduga dalam jabatannya sebagai Kepala Bidang (Kabid) PMPTK pada Dinas pendidikan Sarolangun meminta uang kepada peserta CPNS halur honorer k2 dengan janji diangkat sebagai PNS.

Berdasarkan keterangan Kejati Jambi setidaknya dari 17 orang peserta CPNS kala itu, ada 10 orang yang menfakui telah menyetor uang tersebut kepada tersangka. Dengan nilai uang yang disetorkan bervariasi, yakni berkisar Rp 40 juta hingga Rp 70 Juta. (aba)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tersandung Kasus Narkoba, Ketua DPD PAN Batanghari Ditangkap


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler