jpnn.com - JAKARTA – Semakin maraknya peredaran produk ilegal membuat Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia kecewa berat. Pasalnya, barang ilegal itu sudah mencapai 50 persen pasar dalam negeri.
Akibatnya, pertumbuhan industri nasional terus mengalami penurunan sejak 2012.
BACA JUGA: Warga Australia Ucapkan Selamat Pagi dan Terima Kasih, Menteri Arief Terharu
“Bea Cukai perlu meningkatkan pengawasan di pintu- pintu masuk impor, termasuk pelabuhan tikus harus ditertibkan. Sebab Indonesia merupakan pasar besar di Asia bahkan dunia, banyak yang ingin masuk ke sini. Jangan sampai barang ilegal gampang masuk,” ujar Wakil Ketua Umum Kadin, Rachmat Gobel kemarin (14/11).
Mantan Menteri Perdagangan ini menilai, barang ilegal masih gampang ditemui di pasaran. Bahkan sekitar 40-50 persen barang yang beredar di pasaran bisa dikategorikan barang ilegal.
BACA JUGA: Wonderful Indonesia Festival 2015 Sukses Besar, Arief Janji 2016 Makin Wow
“Barang-barang yang masuk Indonesia banyak yang KW 2, KW 3, KW 4. Itu sudah pasti ilegal,” tambah bos Panasonic Gobel tersebut. (wir/jos/jpnn)
BACA JUGA: Hari Belanja Online Nasional, Bukalapak Dobel Diskon
BACA ARTIKEL LAINNYA... Wuihh. Keren! Indonesia Desak Reformasi Keuangan Global
Redaktur : Tim Redaksi