Parah! Daging Sapi dan Babi Dioplos, Sudah 6 Bulan

Senin, 05 Juni 2017 – 00:23 WIB
Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, LUBUKLINGGAU - Jajaran Satuan Reskrim Polres Lubuklinggau, Sumsel, berhasil membongkar aksi pengoplosan daging sapi dan daging babi.

Tersangkanya, Kodri (46), warga Perum Nikan Jaya, dan keponakannya, Amri (39), warga Jl Pattimura. Keduanya kini telah ditahan.

BACA JUGA: KIBIF Hadir di CFD Thamrin Selama Ramadan

Awalnya, polisi menyelidiki informasi adanya daging oplosan ini sejak Jumat lalu.

Pada Sabtu (3/6), Kodri yang sudah dicurigai petugas melintas naik sepeda motor Scoopy hitam membawa karung.

BACA JUGA: KIBIF Jamin Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Hingga Idul Fitri

Polisi membuntutinya hingga ke kawasan Pasar Inpres Jl Jend Sudirman, Kelurahan Pasar Pemiri, Kecamatan Lubuklinggau Barat II.

Di depan sebuah kios jual daging, Kodri menjatuhkan karung itu. Ketika itulah, polisi menyergapnya. Setelah itu, anggota kembali melakukan pengintaian. Sekitar 30 menit kemudian, datang Amri, keponakan tersangka.

BACA JUGA: Booooo.....Harga Daging Sapi Terus Naik

Dia lalu mengangkat karung itu dan membawa ke kios daging miliknya. Di kiosnya, Amri pun diciduk. Keduanya pun digelandang ke Mapolres Lubuklinggau.

“Keduanya mengakui telah menjual daging sapi dicampur dengan daging babi," jelas Kapolres Lubuklinggau, AKBP Hajat Mabrur Bujangga didampingi Kasatreskrim, AKP Ali Rojikin.

Dari mereka, disita satu karung yang berisi daging babi seberat 49 kg. Kemudian, motor Honda Scoopy warna hitam BG 2516 HP dan helm.

Lalu, box warna merah yang berisi daging babi 4,2 kg (belum laku terjual) serta timbangan orange. Ada juga tulang kepala sapi, tiga pisau, kapak, besi bulat berujung lancip, batu asahan dan 15 besi gantung daging.

Hasil pemeriksaan terungkap, tersangka Kodri memesan daging babi dari Tar (buron) seharga Rp20 ribu per kg.

Rata-rata dia memesan 40 kg sampai 100 kg, tergantung stok daging miliknya di pasar Inpres.

"Yang menjualkan daging babi di kios yaitu Amri, keponakan Kodri. Sebelum dijual daging babi tersebut dicampur dulu dengan daging sapi," beber Kapolres.

Lalu, daging oplosan itu dijual dengan harga Rp70 ribu sampai dengan Rp100 ribu per kg, dibawah harga pasar daging sapi sebesar Rp120 ribu.

Pelaku Amri mendapat upah dari hasil menjual daging tersebut Rp50 ribu hingga Rp100 ribu per hari. Sedangkan Kodri mendapat keuntungan rata-rata per hari Rp900 ribu.

“Pengakuan tersangka Kodri, sudah enam bulan dia oplos daging itu,” ungkap Hajat.

Tiap hari, Amri menjual daging oplosan itu mulai pukul 04.00 WIB hingga 08.00 WIB. "Dua orang ini punya peran masing-masing. Kami masih cari pemasok daging babi tersebutt," katanya.

Kedua tersangka akan dijerat pasal 62, junto pasal 8 ayat 1 Undang-undang Perlindungan Konsumen.

"Hukumannya di bawah lima tahun ataupun denda sampai dengan Rp2 miliar. Saya berharap, dia dapat hukuman yang terberat," tegas Kapolres.

Tersangka Kodri diketahui merupakan residivis kasus narkoba. Dia berdalih, daging oplosan tersebut hanya dijual ke pelanggan saja. "Cuma dijual ke pelanggan, Rp60 ribu sampai Rp70 ribu," terangnya.

Sedangkan Amri tidak banyak ngomong. Kata dia, daging sapi yang dijualnya dicampur dulu dengan daging bagi, Komposisinya, 50 banding 50. (Wek)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hari Pertama Puasa, Harga Sembako Masih Tinggi


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
daging sapi   Babi   Oplosan  

Terpopuler