jpnn.com - SERANG- Nn (22) dan Rn nekat merampas sepeda motor milik Firman (16) saat melintas di daerah Karundang, Kecamatan Cipocok Jaya, Serang, Banten, Minggu (20/3) malam. Mereka melakukan aksi kriminal tersebut dengan alasan kehabisan uang sepulang dari ziarah di Banten Lama.
Informasi diperoleh, sekira pukul 19.30 WIB, kedua pemuda itu meninggalkan desa Banten Lama menuju daerah Ciomas, Kabupaten Serang. Keduanya menumpang angkutan umum. Kedua pelaku berhenti berhenti di daerah Karundang.
BACA JUGA: ASTAGA! Mantan Rektor Terbukti Gunakan Gelar Doktor Palsu
“Sehabis ziarah dari Banten Lama, mereka mau pulang ke Ciomas (kediaman Rn-red). Keabisan duit, sehingga timbul niat untuk mencuri,” kata Kapolsek Cipocok Jaya Komisaris Polisi (Kompol) Zaenal didampingi Kanitreskrim Polsek Cipocok Ajun Komisaris Polisi (AKP) Nasser Embing, Senin (21/3).
Kedua pelaku menunggu sasaran di Lingkungan Pelopor, Kelurahan Karundang. Tidak lama kemudian, sebuah motor Yamaha Mio Nopol A 2646 CD yang dikendarai Firman melintas. Pelajar SMA di Kota Serang itu tidak sadar bahaya sedang mengintainya. Dua pemuda itu langsung mencegat motor korban.
BACA JUGA: Apes! Kurir Narkoba Ditangkap Gara-gara....
“Korban dari belanja mau pulang ke rumah. Jalan menuju rumah korban memang agak sepi. NN dan RN mencegat korban bersamaan. Leher korban dicekik RN dan didorong menjauh dari motor, sedangkan motor berusaha dinyalakan NN. Untung, motornya tidak hidup,” ungkap Zainal.
Firman melawan. Sembari mempertahankan sepeda motornya, Firman berteriak meminta pertolongan warga. Mendengar teriakan korban, puluhan warga mendatangi sumber suara. Kedua pemuda itu berusaha kabur. Rn berhasil lolos dari kepungan warga. Sedangkan, Nn berhasil diamankan warga. “Pelaku tidak membawa senjata. Kalau ada, tentu korban bisa terluka,” ujar Zainal.
BACA JUGA: Napi Pengendali Narkoba di Lampung Ditangkap
Beruntung anggota Polsek Cipocok segera datang ke lokasi kejadian. Pelaku dievakuasi menuju Mapolsek Cipocok untuk menghindari amuk massa. “Warga sudah ramai, pelaku kami amankan di sebuah toko sebelum dibawa ke Polsek,” kata Zainal.
Hasil pemeriksaan sementara, Nn mengaku baru pertama kali melakukan merampas sepeda motor. Namun, keterangan Nn tidak dipercayai sepenuhnya oleh penyidik. “Kami masih terus kembangkan. Apakah benar satu kali. Biasanya, modus (begal-red) seperti ini, berasal dari pemain lampung,” kata Zainal.
Nn terpaksa mendekam di sel tahanan Polsek Cipocok. Sangkaanya, melanggar Pasal 363 KUH Pidana. Sedangkan, Rn masih diburu polisi. “Masih kita kejar,” kata Zainal. (nda/dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dua Tersangka Curanmor Meregang Nyawa Didor
Redaktur : Tim Redaksi