Parah, Ibu Satu Anak Ini Jual Narkoba ke Pelajar

Senin, 04 September 2017 – 23:39 WIB
Pelaku kriminal yang tertangkap dan diborgol. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, TEBING TINGGI - Ernianti Lubis terpaksa ditangkap Badan Nasional Narkotika Kota (BNNK) Tebingtinggi, Sumut, Sabtu (2/9).

Pasalnya, ibu satu anak ini nekat menjual narkoba jenis sabu di rumahnya.

BACA JUGA: Cegah Bahaya Narkoba dan Radikalisme, Almisbat Gelar Turnamen Futsal

Dari rumah Erniati di Gang Becek, Kelurahan Pasar Baru Kota Tebingtinggi, BNN mengamankan sejumlah barang bukti yaitu sabu seberat 1,4 gram, 22 plastik bening, 2 plastik klip bening ukuran sedang, 36 pipet ukuran kecil, 23 ukuran sedang.

Selain itu, ditemukan juga satu buah alat hisap bong, satu buah sekop sabu, 4 unit hp berbagai merek, satu unit powerbank, uang sebesar Rp 200 ribu.

BACA JUGA: Residivis Curanmor Ajak Pacar Berbisnis Narkoba

Kepala BNNK Tebingtinggi, Kompol Bambang Rubianto mengatakan, penangkapan terhadap Ernianti berawal saat pihaknya menerima pengaduan dari salah satu sekolah SMA yang menyatakan bahwa ada siswanya menggunakan narkotika di rumah seorang pengedar yakni Ernianti Lubis.

Mendapat informasi tersebut, lanjut Bambang, pihaknya melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap Ernianti. "Untuk saat ini, tersangka dalam proses pemeriksaan dan penyidikan lanjut untuk menggali keterlibatan tersangka lain atau pemasok narkoba kepadanya, "ujar Bambang Rubianto.

BACA JUGA: Aneh, Pakai Sabu untuk Obati Sakit Paru-Paru

Sementara itu, Ernianti mengaku menjalankan bisnis haram ini dikarenakan butuh biaya untuk keperluan hidup anak dan dirinya. Pun begitu, perempuan berusia 28 tahun ini tak mau mengungkapkan dari mana dirinya mendapatkan sabu-sabu yang dijualnya. (ian/han)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Selama Agustus, BNNP Kepri Amankan 1.009,85 Gram Sabu


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler