Aneh, Pakai Sabu untuk Obati Sakit Paru-Paru

Senin, 04 September 2017 – 03:59 WIB
Ilustrasi Foto: pixabay

jpnn.com, PALEMBANG - Zulkarnain, 48, diamankan setelah ketahuan mengonsumsi narkoba. Namun, perbuatannya tentu tidak dapat dibenarkan secara hukum.

Alhasil, dia pun diringkus anggota Polresta Palembang. Penangkapan dilakukan usai tersangka membeli sabu di kawasan 7 Ulu. "Saya sakit penyempitan paru-paru Pak. Kata orang, obatnya narkoba jenis sabu. Karena itu, saya pakai barang itu," ujarnya di ruang SPKT Polresta Palembang, kemarin.

BACA JUGA: Selama Agustus, BNNP Kepri Amankan 1.009,85 Gram Sabu

Diakui tersangka, sabu-sabu itu dibelinya seharga Rp70 ribu untuk satu paketnya. "Rencananya mau dipakai di rumah bersama teman-teman. Saya baru konsumsi ini sejak Lebaran tadi," katanya.

Terpisah, Kapolresta Palembang, Kombes Pol Wahyu Bintono HB, melalui Kasat Narkoba, Kompol Achmad Akbar, belum menerima laporan penangkapan itu dari anggotanya. "Saya belum terima laporannya," tukasnya. (wly/ce3)

BACA JUGA: Bule Bikin Ribut di Bandara, Diduga Sakau Narkoba

BACA JUGA: Ya Ampun, Duo Cewek Bertato Jualan Begituan

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hmmm, Polisi Pemakai Narkoba Ternyata Tak Otomatis Dipecat


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
narkoba  

Terpopuler