jpnn.com - KALIJATI - Eka Hendra terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian. Pria berusia 27 tahun ini dibekuk aparat Polsek Kalijati, Subang karena mengaku sebagai anggota kepolisian.
Sedikitnya empat orang warga menjadi korban pria asal Margahayu Bandung ini. Untuk mengelabui korbannya, pelaku menggunakan kartu identitas anggota kepolisian palsu.
BACA JUGA: Terungkap, Modus Baru Bobol Mesin ATM, Caranya Sederhana
Kapolsek Kalijati, AKP Joni Wardi mengatakan, pelaku diringkus sekitar pukul 10.00 WIB di sebuah kontrakan di Jalan Raya Lebaksiuh, Desa Sukasari Kecamatan Dawuan.
Kepada para korbannya, pelaku mengaku sebagai anggota kepolisian yang bertugas di Unit Intelejen (Intel, red).
BACA JUGA: Masya Allah..Adam Tewas Dikeroyok di Ponpes
"Pelaku baru ngontrak sekitar 1 minggu. Kepada korban, pelaku mengaku kalau dirinya adalah polisi dengan menunjukan kartu anggota kepolisian palsu," jelas AKP Joni, Rabu (14/12).
Satu dari empat warga yang menjadi korban pelaku adalah Ahdi Diawan (42) warga Kampung Gurudug Desa Situsari Kecamatan Dawuan.
BACA JUGA: Bujang Lapuk Gagahi Bocah Tujuh Tahun, Astaga, Lihat Nih Wajah Pelakunya...
Korban ditipu pelaku dengan menawarkan jasa perpanjangan pajak motor.
Untuk jasanya ini, pelaku meminta uang Rp 400 ribu kepada korban. Namun belakangan pelaku tak menyelesaikan apa yang diminta korban.
Uang yang diserahkan pun bukannya untuk membayar pajak kendaraan, tapi malah habis oleh pelaku.
Korban lainnya adalah Cucu Suandi (41), warga Kampung Lebaksiuh Kecamatan Dawuan.
Kepada Cucu, pelaku menawarkan jasa (calo, red) pembelian sepeda motor secara kredit.
Korban pun mengaku sudah menyerahkan uang DP kepada pelaku. Namun sepeda motor yang dipesan korban pun tak kunjung datang.
Tak hanya dua korban, warga sekitar pun sudah mulai curiga dengan gerak-gerik pelaku yang mengaku sebagai anggota polisi.
Tak lama kemudian, warga pun langsung menghubungi Polsek Kalijati. Petugas pun langsung mengamankan sang polisi gadungan tersebut.
Kepada petugas, pelaku mengaku sudah menjual sepeda motor dua korban lainnya, yaitu Acu asal Kecamatan Tanjungsiang dan Unun asal Pasar Rebo Purwakarta.
"Uang hasil penjualan sepeda motor tidak diserahkan kepada korban, tapi dihabiskan pelaku," jelasnya.
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya 1 dompet warna coklat, 1 kartu tanda anggota polri palsu, dan 1 kartu anggota gerakan seni budaya Sunda. (ygo/din/dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Siswi SMA Dirayu Pacar, Diajak ke Tempat Sunyi
Redaktur : Tim Redaksi