jpnn.com - TUBAN - Kisah memilukan menimpa dua pelajar SD dan SMP di Kecamatan Widang. Vemas Adi Kusuma, 11, dan Ficky Arfindo, 14, digelandang dua oknum polisi ke polsek setempat, lantas dianiaya.
Keduanya dipaksa mengaku mencuri motor. Kekerasan tersebut berhenti ketika kepala desa dan keluarga mendatangi kantor polisi. Vemas dan Ficky dilepas setelah terbukti tidak bersalah.
BACA JUGA: Oknum PNS Ngamar dengan Perempuan Bukan Istrinya, Ada yang Ngaku Kakak-adik
Ditemui di rumahnya kemarin (21/6), Ficky menyatakan bahwa kejadian itu berlangsung Senin (15/6). Sekitar pukul 13.00, dia membantu kakak sepupunya, Fajar, untuk berjualan baju di Pasar Babat, Lamongan. ''Awalnya dia (Vemas) dulu yang ditangkap,'' kata Ficky yang tercatat sebagai siswa kelas VII SMPN 2 Widang.
Karena yang dicari adalah Ficky, dua polisi berpakaian preman itu lantas memintanya untuk menunjukkan bocah bernama Ficky. ''Ya, saya tunjukkan Ficky,'' tutur Vemas, siswa kelas V SDN Patihan. Merasa tidak tahu hal yang melatarbelakangi penangkapan dirinya, Ficky bertanya kepada dua polisi itu. ''Pakde, saya mau dibawa ke mana? Saya langsung dijotos,'' ujarnya.
Ficky kemudian diboncengkan dua oknum polisi tersebut. Sementara itu, Vemas diboncengkan Kurtubi dan Kusen, ayah dan anak yang melaporkan pencurian motor. Setelah sampai di polsek setempat, Ficky langsung dimasukkan ke tahanan, sedangkan Vemas dibawa ke sebuah ruang penyidikan.
''Di dalam (tahanan) saya langsung ditanya minta hidup atau mati? Saya jawab hidup,'' kata Ficky menirukan ancaman polisi yang dilontarkan saat itu.
Anak kedua pasangan Kusno dan Sriah tersebut disuruh mengaku siapa yang mencuri motor Kusen. ''Ya, saya jawab tidak tahu. Soalnya, saya memang tidak tahu. Eh, malah diancam lagi minta mati atau hidup,'' lanjutnya.
Karena selalu dijawab tidak tahu, polisi itu keluar. Saat kembali masuk, dia menenteng pistol. Dia kembali bertanya siapa yang mencuri motor tersebut.
BACA JUGA: Saya Meneteskan Air Mata saat Pisau Saya Tusukkan ke Kakak Saya
''Saya jawab tidak tahu,'' tuturnya. Oknum polisi tersebut kemudian meminta Ficky untuk membuka bajunya. Dengan menodongkan pistol, Ficky kembali ditanya siapa yang mencuri motor. Karena masih berkukuh tidak tahu, pukulan mendarat di kepala Ficky.
Dia kembali memberondong pertanyaan yang sama. Karena masih pada pendiriannya, polisi tersebut memintanya buka mulut, kemudian memasukkan moncong pistol.
Penyiksaan yang menimpa Ficky itu baru usai setelah kepala desa (Kades) bersama keluarganya mendatangi polsek setempat. Karena tidak terbukti mencuri, keduanya dibebaskan. ''Di situ Kurtubi dan Kusen juga minta maaf,'' terang Ficky.
Merasa tidak rela atas penyiksaan terhadap anaknya, Kusno bersama sejumlah keluarganya melaporkan kejadian itu ke polres setempat.
AIPTU NH, anggota Polsek Widang yang diduga salah tangkap dan menganiaya siswa SMPN 2 Widang, terancam sanksi tegas dari kesatuannya.
''Kalau terbukti, tentu akan diberikan sanksi yang tegas,'' ujar Kapolres Tuban AKBP Guruh Arif Darmawan kemarin (21/6). Anggotanya itu tidak hanya diperiksa Propam Polres Tuban, tetapi juga Ditpropam Polda Jatim.
Kapolres memastikan bahwa kasus dugaan penganiayaan yang diawali dengan salah tangkap tersebut diproses. Sebab, orang tua korban sudah melaporkan kasus itu ke propam polres.
BACA JUGA: Dompet Wakapolda Dicopet, Dor! Dor!
''Laporan itu sudah diproses serta di-BAP. Ini buktinya,'' tutur Kapolres sambil menunjukkan satu bendel berita acara pemeriksaan (BAP) dari bagian propam polres. (tok/ono/ds/c19/any)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kisah Menantu yang Bacok Mertua dan Adik Iparnya karena Dituduh Pengangguran
Redaktur : Tim Redaksi