Parah! Oknum Jaksa Konsumsi Sabu-Sabu, Nih Barang Buktinya

Rabu, 10 Februari 2021 – 23:16 WIB
Ilustrasi sabu-sabu. Foto: Antara

jpnn.com, BANDARLAMPUNG - Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung menangkap oknum jaksa bernama Rengga karena kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung Andrie W Setiawan membenarkan bahwa oknum jaksa bernama Rengga telah ditangkap aparat Ditresernarkoba Polda Lampung.

BACA JUGA: Jaksa Agung: Cukong Narkoba Harus Dihukum Lebih Berat

 "Setelah kami cek ke Polda, ternyata benar ada oknum jaksa yang ditangkap karena narkoba," katanya di Bandarlampung, Rabu (10/2).

Dia menjelaskan Jaksa Rengga ditangkap di rumahnya di wilayah Sukabumi, Bandarlampung, pada Senin (8/2) pukul 15.30 WIB.

BACA JUGA: Gelapkan BB dan Gratifikasi Kasus Narkoba, Jaksa Ini Divonis 3,6 Tahun

"Barang bukti berupa seperangkat alat hisap sabu-sabu dan plastik sisa pakai," kata dia.

Jaksa Rengga berdasarkan data kepegawaian terkini telah mendapat penugasan baru sebagai pejabat fungsional di wilayah Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran, Lampung.

BACA JUGA: Kena OTT, Pemuda Penerima Paket Narkotika Ini Panik dan Menyerah  

Sebelumnya ia menjadi pejabat struktural pada Kejari Kaimana di wilayah Papua Barat.

"SK penugasan di Kejari Pesawaran secara digital sudah keluar, tetapi untuk SK definitif dan Surat Perintah Pelaksanaan Tugas dari Kejati Papua Barat belum diterima," kata dia lagi. (antara/jpnn)
 


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler