jpnn.com - TIRTO - Seorang pria paruh baya, Duatri (50), warga Tegaldowo, Tirto, Kabupaten Pekalongan, diamankan anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pekalongan Kota, Sabtu (25/7) dini hari.
Dia bahkan nyaris menjadi sasaran amukan warga yang kesal terhadap perbuatannya karena telah mencabuli seorang remaja putri berusia 14 tahun. Perbuatan asusila itu dilakukan tersangka di salah satu musala setempat yang tak jauh dari kediaman kakek nenek korban.
BACA JUGA: Tipu Orang Tua Siswa, Satpam Dijebloskan ke Penjara
Parahnya lagi, pelaku memanfaatkan kondisi korban yang menderita keterbelakangan mental. Kepada petugas, tersangka mengaku aksi pencabulan terhadap korban itu ia lakukan sebanyak dua kali. Pertama, dilakukan di samping rumah tersangka. Sedangkan yang kedua, dilakukan di dalam musala, pada Minggu (19/7) sekira pukul 10.00.
Tersangka mengelak tuduhan dirinya telah meniduri korban. Dia mengaku hanya meraba-raba kemaluan korban. Tersangka pun mengaku aksinya itu ia lakukan dua kali di tempat berbeda.
BACA JUGA: Warga Batam Selundupkan Satu Kg Sabu ke Karimun
"Saya lakukan dua kali. Pertama di samping rumah saya. Kedua di musala. Tapi saya cuma pegang-pegang saja," akunya.
Tersangka juga mengakui, usai mencabuli korban, ia memberikan sejumlah uang kepada korban dengan maksud agar korban tidak menceritakan kejadian itu kepada orang lain.
BACA JUGA: Perampokan Rp2,7 Miliar Ini Hanya Berlangsung Tiga Menit
"Yang pertama, saya kasih dia uang lima ribu, lalu yang kedua saya kasih lima belas ribu rupiah," katanya.
Perbuatan tersebut terbongkar, berawal dari kecurigaan ayah korban yang curiga terhadap korban karena tidak biasanya korban memiliki uang Rp 15 ribu. Ketika ditanya, korban menjawab bahwa uang itu adalah pemberian pelaku.
Ketika ditanya lebih dalam lagi, ternyata korban telah dicabuli pelaku. Ayah korban selanjutnya melaporkan peristiwa pencabulan yang dialami putrinya ke PPA Polres Pekalongan Kota.
Usai menerima laporan, petugas segera berusaha meringkus tersangka. Namun tersangka selama beberapa hari sempat kabur dari rumah. Sampai akhirnya, pada Jumat (24/7) malam kemarin keberadaan tersangka diketahui. Warga yang marah atas perbuatan tersangka hampir saja menghajar tersangka. Beruntung, pihak kepolisian bisa segera mengamankan tersangka.
Kasatreskrim Polres Pekalongan Kota AKP Supadi menjelaskan bahwa kasus tersebut sudah dalam penanganan Unit PPA. Petugas hingga kemarin masih mendalami kasus tersebut, memeriksa korban, para saksi, dan mengorek keterangan dari tersangka. Adapun tersangka saat ini sudah dalam penahanan di ruang tahanan Mapolres Pekalongan Kota. (way/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tak Sampai 3 Menit untuk Sikat Motor
Redaktur : Tim Redaksi