Parah! Pelajar Ini 'Jual' Temannya, Tarifnya Cuma Sebegini

Senin, 16 Oktober 2017 – 23:55 WIB
Pelaku kriminal yang tertangkap dan diborgol. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, MUNTOK - Seorang pelajar salah satu SMK berinisial AP, 16, di Muntok warga Kampung Tanjung Kelurahan Tanjung Muntok Kabupaten Bangka Barat (Babar) ditangkap polisi.

AP ditangkap karena diduga terlibat tindak pidana trafiking (perdagangan orang). Dia berperan sebagai muncikari di kost/penginapan Sin-sin Pal 2 Dusun Air Belo Muntok.

BACA JUGA: Ungkap Perdagangan Manusia, Polri Dipuji Negara ASEAN

Unit Reskrim dan Unit Intelkam Polsek Muntok meringkus AP sekitar pukul 18.00 Wib pada 13 Oktober lalu. AP ini merupakan laki-laki yang gemulai, ditangkap karena menjual teman wanitanya yang masih di bawah umur.

Adapun kronologis penangkapan pada hari Jumat (13/10) sekira pukul 17.30 Wib itu, di kost/penginapan Sin-sin Pal 2 Desa Air Belo, awal pengungkapan bermula dari informasi dari masyarakat bahwa sering ada prostitusi terselubung di kontrakan Sin-sin.

BACA JUGA: Tolong Jangan Pisahkan Kami, Dia sudah Seperti Anak Kandung Bagiku

Selanjutnya anggota Reskrim dan Intel Polsek Muntok yang dipimpin Kapolsek langsung melakukan penyelidikan dan memang benar ditemukan prostitusi terselubung kemudian dilakukan penangkapan terhadap pelaku AP.

Pelaku memperdagangkan korban Ant terhadap anggota Polisi yang melakukan penyamaran. Kemudian di lokasi ditemukan AP dan Ant serta polisi yang menyamar di dalam kamar.

BACA JUGA: Masih Memimpin Tiga Tahun Lagi, Bupati Babar Ini Minta Didukung Warganya

Di penginapan tersebut didapatkan juga barang bukti uang sebesar Rp 800 ribu dan dari tangan pelaku AP didapati uang senilai Rp 600 ribu yang merupakan komisi dari memperdagangan korban.

Serta dari tangan korban Ant didapati uang senilai Rp 200 ribu yang merupakan bagian yang diberikan oleh pelaku dari hasil memperdagangkan korban.

Kapolsek Muntok Iptu Candra Wijaya SH,MH membenarkan kejadian tersebut. Barang bukti 1 buah handpone Oppo type F3, 1 buah handpone samsung type Galaxy frame, 1 buah handpone Oppo type A37, uang senilai Rp 800 ribu

"Pelaku mengakui kalau sudah memperdagangkan korban dan menjualnya lewat online," ujarnya. (his)

BACA ARTIKEL LAINNYA... BNP2TKI Apresiasi Bareskrim Bongkar Penyalur TKI Ilegal


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler