Ungkap Perdagangan Manusia, Polri Dipuji Negara ASEAN

Kamis, 14 September 2017 – 23:48 WIB
Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto.

jpnn.com, JAKARTA - Kepolisian Republik Indonesia mendapatkan apresiasi atas pengungkapan perdagangan manusia di Pulau Rote, NTT menuju Australia, beberapa waktu lalu. Apresiasi itu diberikan saat perhelatan Konfrensi Ke-37 Aseanapol di Singapura.

Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto mengatakan, pengungkapan tersebut pun diminta untuk dijelaskan dalm forum Konfrensi Aseanapol.

BACA JUGA: Tak Juga Tahan Bong Pranoto, Ada Apa dengan Bareskrim?

“Keberhasilan Polri mendapat apresiasi dari seluruh delegasi dalam Aseanapol sekaligus sama-sama belajar agar secara bersama berhasil mengungkap salah satu jenis kejahatan transnasional ini,” kata Ari dalam keterangan yang diterima, Kamis (14/9).

Berdasarkan data, kasus itu bermula pada Minggu (31/5) lalu. Saat itu, dua kapal mengangkut imigran di Pulau Lanu, Rote, NTT terdampar. Kedua kapal itu ternyata mengangkut imigran sebanyak 65 orang yang terdiri dari sepuluh WN Bangladesh, satu orang WN Myanmar, dan 54 WN Srilangka.

BACA JUGA: Bareskrim Bekuk Ibu Rumah Tangga Pengguna Jasa Saracen

Para WN asing itu berangkat dari Tegal, Jawa Tengah, dengan tujuan ke Selandia Baru. Saat memasuki perairan Australia, dicegat oleh petugas perbatasan dan didorong sampai ke perbatasan Indonesia lalu terdampar di Pulau Rote, NTT.

“Pengakuan para korban, mereka diselundupkan untuk mencari kehidupan yang lebih baik di negara baru karena di negara asalnya, mereka merasa terancam kehidupannya,” terang Ari.

BACA JUGA: Bareskrim Usut Catatan Rekening Saracen 5 Tahun Terakhir

Polri akhirnya berhasil mengungkap sekaligus menangkap sindikat yang mengorganisasi penyelundupan manusia tersebut yang dikendalikan oleh Thines Khumar dan Abrham Louhenapessy alias Kapten Bram.

Pengadilan akhirnya memvonis mereka karena telah melanggar Undang-undang Keimigrasian dengan kurungan masing-masing lima tahunan.

“Para korban membayar sindikat sebesar USD 4 ribu sampai dengan USD 8 ribu. Para pelaku, mendapat keuntungan haram mereka sekira USD 325 ribu atau setara Rp 4 miliar,” jelas Ari.

Meski demikian, Ari melanjutkan, pihaknya juga menemukan fakta lain yang berangkat dari penelusuran rekening dari koordinator sindikat yaitu Thines Kumar yang memang dikenakan juga TPPU

“Saat ini sudah ada kejelasan dan penyidik kembali menelusuri subjek rekening yang terafiliasi dengan sindikat Thines Kumar itu. Mengerucut pada seorang WN Srilangka,” kata Ari.

Polri sendiri, tambah Ari, telah bekerja sama dengan berbagai pihak baik di dalam negeri dan luar negeri. Salah satunya dengan Interpol agar menerbitkan red notice dan dengan Australian Federal Police (AFP) agar menerbitkan blue notice terhadap terduga asal Srilangka itu.

"Meski mendapat apresiasi yang besar, tapi ini merupakan kerja tim. Kerja sama lintas instansi bahkan negara. Polri meyakini, satu demi satu, para pelaku perdagangan manusia itu pasti bakal tertangkap. Dunia, khususnya ASEAN, tak memberi ruang bagi kejahatan HAM berat ini,” tutup Ari. (Mg4/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Profesionalitas Bareskrim Dipertanyakan


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler