Parah, Setahun Hanya Selesai 8 UU

Sabtu, 18 Desember 2010 – 10:01 WIB

JAKARTA - Prestasi legislasi DPR tahun ini sangat parahDari 70 Rancangan Undang "Undang (RUU) yang menjadi target prioritas, hanya 8 RUU yang berhasil dibahas dan disahkan menjadi UU

BACA JUGA: PB NU Ingin Satukan Lagi Eksponen PKB

Ketua DPR Marzuki Alie menyadari bahwa realisasi program legislasi 2010 memang masih belum berbanding lurus dengan jumlah RUU yang diprogramkan
"Pencapaiannya masih jauh dari yang diharapkan," kata Marzuki dalam pidato penutupan masa sidang II DPR tahun sidang 2010 - 2011 di Gedung DPR, kemarin (17/12).

Marzuki beralasan sepanjang 2010 ini, DPR lebih banyak disibukkan untuk menyusun draf RUU beserta naskah akademiknya

BACA JUGA: PT Diusulkan Ditambah, Partai Gurem Gerah

Akibatnya, proses pembahasan RUU baru bisa efektif dilakukan pada pertengahan tahun
"Makanya, jumlah RUU yang selesai pada akhir tahun pertama dari periode ini tidaklah banyak," kata Wakil Ketua Dewan Pembina DPP Partai Demokrat itu.

Adapun 8 RUU yang telah disahkan DPR dalam tahun ini adalah UU Grasi, UU Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, UU Keprotokolan, UU Hortikultura, UU Gerakan Pramuka, dan UU Cagar Budaya

BACA JUGA: Anas: PT Bukan Pembunuh Parpol

Termasuk UU Partai Politik yang diketok palu Kamis lalu dan UU Perumahan dan Pemukiman yang disahkan DPR, kemarin.

Gagal mencapai target tidak membuat DPR "kapok"Sepanjang 2011 mendatang, DPR kembali memasang target tinggiJumlah RUU yang menjadi prioritas sama seperti 2010, yakni 70 RUU"Pimpinan dewan akan melakukan berbagai terobosan dan langkah "langkah agar kinerja legislasi dapat ditingkatkan," janji Marzuki.

Direktur Monitoring, Advokasi, dan Jaringan Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Ronald Rofiandri mengatakan potensi kegagalan pencapaian target legislasi sebenarnya sudah terdeteksi sejak awal"Di tengah koordinasi dan keterlibatan anggota dengan alat "alat kelengkapan yang masih mencari pola di tahun pertama, pasang target tinggi, memang beresikoMakanya, kita tidak heran," kata Ronald, secara terpisah.

Apalagi, lanjut dia, ada konstruksi konsepsi yang "bengkok" mengenai prioritas RUU dalam setahunMenurut Ronald, sejumlah kalangan di badan legislasi (baleg) DPR membangun persepsi seolah "olah dalam konteks pencapaian target legislasi itu hanya sampai dengan menyusun draf dan naskah akademis suatu RUU"Seharusnya prioritas tahunan di sini adalah penyelesaian suatu RUU menjadi UU atau terpenuhinya Pembicaraan Tingkat II di sidang paripurna," kritiknya(pri)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dukung Penetapan Sultan, Paripurna DPD Hujan Interupsi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler