jpnn.com, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kembali menggelar rapat paripurna, Kamis (27/7). Ada dua agenda dalam paripurna itu.
Agenda pertama adalah pengambilan keputusan atas pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2016. Sedangkan agenda kedua adalah pengambilan keputusan atas Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan untuk Informasi Perpajakan.
BACA JUGA: Bachtiar Basri Minta Arahan Zulkifli Hasan
Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan, kemungkinan pengambilan keputusan Perppu 1/2017 tidak akan melalui voting. Sebab, pembahasan perppu itu di Komisi XI DPR berjalan lancar.
"Mudah-mudahan kalau lancar di komisi, tecermin juga di dalam paripurna," kata Agus sebelum paripurna di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/7).
BACA JUGA: Ini Prediksi Setya Novanto soal Isi Pertemuan SBY-Prabowo
Hanya saja, kata Agus, semua akan tergantung pada kondisi di paripurna. "Kalau ada yang interupsi, yang tidak setuju nanti disampaikan di paripurna," ujar Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat ini. Saat ini, rapat paripurna masih berlangsung. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Prabowo Temui SBY, Kalau Bukan Bicara Koalisi Pilpres 2019, Apa Lagi?
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hanura, Demokrat, PKB Akui Ada Upaya Mencekal Hak Angket
Redaktur : Tim Redaksi