Agence France-Presse melansir bahwa pemungutan suara itu bertepatan dengan Bastille Day, 14 Juli, hari lahirnya Prancis sebagai sebuah republik
BACA JUGA: Korut Siap Dialog dengan PBB
Sebanyak 335 di antara 577 anggota di parlemen rendah atau setingkat DPR menyetujui pelarangan ituMajelis rendah memang sudah setuju
BACA JUGA: Bom Nobar Kemungkinan Bunuh Diri
Meski begitu, masih ada serangkaian tahap lagi untuk mengundangkan pelarangan ituSejauh ini, keinginan keras Presiden Nicolas Sarkozy untuk melarang niqab dan burqa meraup dukungan luas dari masyarakat
BACA JUGA: Kepemimpinan Obama Mulai Diragukan
Tapi, para kritikus menyatakan bahwa pelarangan itu melanggar hak asasi manusia baik di Prancis maupun Eropa."Pelarangan total terhadap mereka yang menutupi wajahnya akan melanggar hak kebebasan untuk berekspresi dan beragama bagi perempuan pengguna burqa atau niqab di tempat umumSebab, itu merupakan ekspresi identitas serta keyakinan mereka," ujar John Dalhuisen, seorang ahli dan pengamat soal diskriminasi dari Amnesty International di Eropa, seperti dilansir CNN.
Setelah pemungutan suara usai, Francois de Rugy - anggota dewan dari Partai Sosialis - mengatakan, jika keputusan parlemen tersebut akhirnya tidak gol, kaum fundamentalis mendapatkan hadiah tak ternilaiPendapat itu sejatinya kontras dengan aksi Partai Sosialis dan golongan komunis yang memilih abstain dalam pemungutan suaraMereka tak menyetujui pelarangan dan tak secara tegas menolak.
Mayoritas masyarakat Prancis mendukung pelarangan burqa di tempat umumSurvei yang dilaksanakan oleh Pew Global Attitudes Project menunjukkan bahwa 82 persen suara menyetujui pelarangan dan hanya 17 persen yang menolak(cak/c10/dos)
BACA ARTIKEL LAINNYA... RI-Maroko Tukar Informasi Konstitusi
Redaktur : Tim Redaksi