Parpol Berebut Direksi BUMD

Senin, 28 Juni 2010 – 10:01 WIB
CIBINONG - Rencana pembentukan tiga badan usaha milik daerah (BUMD) yakni BUMD Pariwisata, Pertambangan dan Pertanahan menjadi pembahasan serius di kalangan dewanPembentukan tiga BUMD ini membawa angin segar seperti gula yang akan dirubung semut

BACA JUGA: Ongkos Bikin SIM Naik

Alih-alih mendukung gagasan Bupati Bogor itu, sejumlah fraksi pun meminta jatah kursi untuk menepati posisi direksi sebagai timbal balik menyetujui pembentukan tiga BUMD baru
“Saya setuju ada BUMD baru, tapi bupati harus memberikan jatah kursi ke beberapa partai, jangan partai dia (Rachmat Yasin, red) saja yang dapat,” ujar seorang anggota dewan yang namanya enggan dikorankan.
 
Setali tiga uang

BACA JUGA: Dewan - Walkot Saling Salahkan

Anggota dewan lainnya dari salah satu fraksi besar mengaku setuju dengan gagasan bupati itu
Namun, ia menuntut keadilan jika pembentukan tiga BUMD itu terlaksana, maka kader partai lainnya juga diberi porsi yang sama

BACA JUGA: 2.100 Siswa Bekasi Eksodus ke DKI

“Jangan hanya mengakomodir para tim sukses dan orang dekat bupati,” katanya.

Sebelumnya, Pemkab Bogor mengaku sudah membentuk tim khusus yang akan menggodok pembentukan tiga BUMDTim khusus itu merupakan tim gabungan dari sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD)Antara lain, Bagian Organisasi, Bagian Hukum, Dinas Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM), Dinas Tata Ruang dan Pertanahan (DTRP) serta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar).

BUMD ini dirancang menjadi buldozer yang mengeruk pundi-pundi rupiah untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD)Mekanismenya, BUMD mengelola seluruh potensi yang telah ada di Kabupaten BogorKarena undang-undang dan aturan membolehkan BUMD melakukan kerjasama dan mengelola potensi daerah tersebut“Tim sedang mengkajiDalam enam bulan ke depan mudah-mudahan sudah selesai,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Nurhayanti, baru-baru ini.

Yanti -sapaannya- mengatakan, BUMD merupakan lembaga profit oriented yang pekerjaannya mengeruk sebanyak-banyaknya investasi untuk meningkatkan PAD.

Menurut dia, tidak akan terjadi tumpang tindih antara SKPD dan BUMD karena keduanya memiliki batas kewenangan masing-masingBUMD berwenang untuk mengelola dan memaksimalkan potensi yang telah ada.
Sebagai contoh, sambungnya, PD Pasar Tohaga dan Disperindagkop, keduanya memiliki tugas dan kewenangan masing-masingJadi, tidak benar akan terjadi tumpang tindih“Semuanya punya fungsi dan tugas masing-masingIni ide bagus dari bupati karena bisa mendongkrak PAD Kabupaten Bogor,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Bogor Rachmat Yasin mengaku telah  mempersiapkan naskah akademis dari kajian yang sudah dilakukan“Sedang kita kaji dan mempersiapkan naskahnya untuk dibahas di dewan,” ujar bupati kepada Radar Bogor.

Menurut orang nomor satu di Kabupaten Bogor itu, gagasan untuk membentuk tiga BUMD sekaligus yakni sebagai upaya optimalisasi terhadap potensi yang bisa menguntungkan pemkabMantan Ketua DPRD Kabupaten Bogor itu mencontohkan,  dengan membentuk BUMD bisa menghapus sistem retribusi bagi PAD yang selama ini banyak yang belum mencapai target

Nantinya, pendapatan pemkab yang berasal dari pertambangan, pertanahan dan pariwisata bisa ditekan lewat royalti BUMD yang akan dibentukMenurut dia, hal tersebut sangat penting untuk menambah pemasukan daerah

“SKPD itu bukan nirlaba, kita ingin ada profit shareSeperti di pusat dan di beberapa negara maju dimana mereka tidak memungut retribusi, melainkan dari royalti,” paparnya.
Ketua Fraksi PPP Teuku Hanibal Asmar mendukung langkah bupati ituMenurut dia, pembentukan tiga BUMD itu sebagai langkah optimalisasi potensi yang ada di Kabupaten Bogor.
   
Ia juga yakin, keberadaan BUMD tidak akan mengakibatkan tugas dan tupoksi SKPD yang ada“Saya kira tidak akan tumpang tindih,” terangnyaBegitupun dengan Sekretaris Fraksi Demokrat Irman NurcahyanNamun, ia menegaskan harus ada kajian terlebih dahulu untuk membentuk BUMD(dkw)

BACA ARTIKEL LAINNYA... UI Ancam Penjarakan Warga


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler