Parpol Harus Terbuka, Syarat Dana dari APBN Ditambah

Senin, 11 Maret 2019 – 07:15 WIB
Pengelolaan dana parpol yang bersumber dari APBN harus terbuka. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap ada perbaikan sistem pendanaan partai politik (parpol). Komisi antirasuah bakal menekankan aspek akuntabilitas dan keterbukaan sebagai syarat peningkatan dana parpol.

Aspek-aspek itu yang akan dibahas di diskusi in-depth bersama bendahara parpol Selasa (12/3) dan Kamis (15/3) nanti.

BACA JUGA: Dorong Akuntabilitas Jelang Pemilu, KPK Bakal Kumpulkan Bendum Parpol

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, aspek akuntabilitas penting ditekankan sebagai dasar untuk meningkatkan pendanaan parpol yang menjadi wacana belakangan ini.

Karena bagaimanapun, dana itu nantinya berasal dari APBN. ”Pengelolaan keuangan negara, hingga implementasi akuntabilitasnya (penggunaan dana parpol) sangat dibutuhkan,” jelas Febri.

BACA JUGA: Bawaslu Awasi Sumber Dana di Laporan Keuangan Parpol

BACA JUGA: Terbuka saja, Apa Tugas Wakil Rakyat dan Berapa Uangnya

Isu peningkatan dana parpol kembali diangkat KPK tahun ini. KPK merekomendasikan agar negara memberikan kontribusi sebesar 50 persen dari biaya operasional pendanaan parpol. Jumlah itu naik drastis dibanding sekarang yang hanya 13 persen.

BACA JUGA: Rekomendasi KPK: 50% Dana Parpol Dipasok APBN

Perinciannya, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 tahun 2018, besaran dana parpol Rp 1.000 per suara untuk tingkat pusat.

Febri menjelaskan, sesuai hasil pertemuan dengan stake holder beberapa waktu lalu, peningkatan dana parpol salah satu solusi yang diyakini dapat mengatasi mahalnya “mahar” politik kepala daerah atau anggota DPR.

KPK bersama pusat penelitian politik Lembaga Penelitian Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) kini tengah merumuskan skema peningkatan pendanaan parpol itu.

BACA JUGA: Penayangan Iklan Kampanye di Media Massa, KPU Hanya Fasilitasi Calon DPD

Febri pun mengingatkan para bendahara partai atau yang mewakili membawa data yang jujur dan real terkait kebutuhan operasional parpol selama ini.

Data itu yang nantinya menjadi salah satu dasar penghitungan skema bantuan keuangan negara kepada parpol yang ideal. ”Kami minta yang hadir nanti membawa berbagai data mengenai kebutuhan rill parpol,” imbuh Febri. (tyo)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Biaya Politik Mahal Bukan Alasan untuk Korupsi


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler