JAKARTA -- Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono tidak wajib berbicara dengan partai politik, termasuk partai pendukung, untuk mereshuffle kabinet
"Sebenarnya tidak ada kewajiban presiden untuk membicarakan dengan parpol, karena itu (reshuffle kabinet) sepenuhnya hak prerogatif presiden," kata Wakil Sekretaris Jendral Partai Demokrat, Saan Mustofa, Selasa (20/9) kepada pers, di Jakarta
BACA JUGA: Terserang Jantung, Anggota DPR Meninggal
Tapi, lanjut Saan, meskipun negeri ini menganut sistem presidensil, realitas di lapangan menunjukkan Indonesia banyak terdapat partai politik
"Karena, kalau ada menteri yang setelah dievaluasi oleh UKP4 (Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan) tidak maksimal, tentu dikembalikan kepada parpol, dan parpol menyiapkan lagi kader yang terbaik," ungkap Anggota Komisi III DPR RI itu
BACA JUGA: Politisi Boleh Menjadi Anggota KPU
Menurutnya, presiden sangat paham menteri sektor mana saja yang perlu diganti
BACA JUGA: Penggugat Pemilukada Buton Pasrah pada Putusan MK
Kata Saan lagi, Partai Demokrat tidak dalam posisi menjajaki, bahkan tidak pernah membicarakan masalah pergantian menteri ini"Sepenuhnya hak presiden," tegasnyaPartai Demokrat, menurut dia, juga belum diminta presiden untuk menyiapkan kader yang akan duduk di kabinet, terkait reshuffle.
"Kalau DPP Partai Demokrat diminta oleh presiden, DPP akan siapkan kader terbaikDemokrat banyak stok," tegasnya
Dia bilang belum ada bocoran mengenai siapa nama menteri yang bakal direshuffle"Yang tahu hanya presidenSemua faktor menjadi pertimbangan presiden," jelasnya(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PAN Ancam Bongkar Transaksi Mencurigakan
Redaktur : Tim Redaksi