jpnn.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mulai pasrah atas sikap sejumlah partai koalisi pendukung Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang tak sejalan dengan sikap pemerintah soal presidential threshold (PT) di Rancangan Undang-undang Pemilihan Umum (RUU Pemilu).
Menurutnya, pemerintah tak bisa memaksa partai-partai pendukungnya untuk terus sejalan. Bahkan, pemerintah juga memastikan tak ada sanksi bagi partai politik yang berseberangan dengan pemerintah soal RUU Pemilu.
BACA JUGA: Tjahjo Kumolo Tepis Tudingan Pemerintah Ingin Jegal Prabowo
“Kalau tidak mau mengikuti keinginan pemerintah, ya mau bagaimana lagi? Mau dipaksa?" ujar Tjahjo di kompleks Istana Negara, Senin (17/7).
Mantan sekretaris jenderal PDI Perjuangan itu justru tertawa saat disinggung konsekuensi politik bagi partai anggota koalisi pendukung Jokowi yang nyata-nyata tidak mendukung sikap pemerintah soal RUU Pemilu. Sebab, memang tak ada aturan soal itu.
BACA JUGA: Kata Fadli Zon, Ini Cara Pemerintah Jegal Prabowo jadi Capres
"Ya gak ada hukum. Undang-undangnya gak ada kok," tuturnua sembari tertawa.(fat/jpnn)
BACA JUGA: NasDem Punya Akademi Bela Negara, Mendagri Bilang Begini
BACA ARTIKEL LAINNYA... RUU Pemilu, Pemerintah Harus Legawa Terima Keputusan Politik DPR
Redaktur : Tim Redaksi