Tjahjo Kumolo Tepis Tudingan Pemerintah Ingin Jegal Prabowo

Senin, 17 Juli 2017 – 17:13 WIB
Mendagri Tjahjo Kumolo. Foto: Humas Kemendagri/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menepis tudingan Wakil Ketua DPR Fadli Zon, yang menyebut sikap pemerintah mempertahankan presidential threshold, karena menginginkan calon tunggal untuk menggagalkan Prabowo Subianto maju di Pilpres 2019.

Tjahjo mengatakan PT 20-25 persen sudah digunakan dua kali pemilu dan tidak ada masalah. Selain itu, UUD menyatakan partai politik dan atau gabungan parpol bisa mencalonkan presiden dan wakil presiden.

BACA JUGA: Kata Fadli Zon, Ini Cara Pemerintah Jegal Prabowo jadi Capres

"Jadi kalau ada politisi yang mengatakan 20 dan 25 itu kepentingan pemerintah untuk calon tunggal, buktinya enggak ada kok," kata Tjahjo di kompleks Istana Negara, Senin (17/7).

Selain itu, katanya, di RUU Pemilu telah diatur tidak akan ada calon tunggal. Bila mempertahankan PT dianggap bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK), mantan sekretaris jenderal DPP PDI Perjuangan ini menyatakan putusan MK tidak mengatur ambang batas secara tegas.

BACA JUGA: Menurut Anda, Adakah Peluang Tommy Soeharto jadi Capres?

"Karena itu kami berharap keputusan soal lima isu krusial di RUU Pemilu, termasuk masalah PT 20-25 persen, bisa disepakati melalui musyawarah dan mufakat di forum paripurna DPR," pungkasnya. (fat/jpnn)

BACA JUGA: Bicara Pilpres? Jangan Lupakan Pak Jusuf Kalla

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ada Kemungkian Prabowo Usung Anies untuk Hadapi Jokowi di Pilpres


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler