jpnn.com - MATARAM - Partai Perindo mengecam pernyataan pengamat politik Rocky Gerung yang menyebut Presiden Joko Widodo 'baj**gan to*ol'.
Ketua Harian Nasional DPP Partai Perindo Tuan Guru Bajang (TGB) HM Zainul Majdi menilai pernyataan tersebut sangat terkesan menghina Presiden Jokowi.
BACA JUGA: Antisipasi Dampak El Nino, Mentan Syahrul Yasin Limpo Naik Indeks Pertanaman di Sumut
TGB lantas mengajak masyarakat untuk tidak latah mengikuti diksi kasar di tahun politik.
"Orang bersuara keras, menggunakan diksi kasar jangan dijadikan model. Jangan mengidolakan yang seperti ini, jangan ikuti wacana ketika tak paham," ujar TGB di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Jumat (4/8).
BACA JUGA: Tanggapi Pernyataan Rocky Gerung, Petrus Selestinus Singgung Ancaman Terhadap Etika Bernegara
TGB lebih lanjut mengatakan kritik sah-sah saja, tetapi penting untuk disampaikan dengan bahasa yang baik.
"Jangan idealisme menjadi rusak karena kedengkian dan kebencian," ucapnya.
BACA JUGA: Soal Calon Pengganti Panglima TNI dan KSAD, Jokowi: Masih Lama
Menurut mantan Gubernur NTB ini, tantangan sebagai bangsa setiap lima tahun adalah ketegangan akibat kontestasi politik.
"Sampaikan suara untuk ajakan perdamaian. Kalau satu tak terasa, kalau banyak akan terasa. Sebarkan nilai kedamaian," katanya.
Sementara itu Wakil Ketua Umum DPP Partai Perindo Ferry Kurnia Rizkiyansyah menilai pernyataan Rocky Gerung terhadap Jokowi kontras dengan kapasitasnya sebagai seorang akademisi.
Menurut Ferry orang yang berilmu seharusnya berperilaku bijak sesuai dengan kedalaman ilmu.
"Tidak menjadi dangkal dengan umpatan-umpatan kasar dan kotor seperti itu, sehingga bisa dilihat retorika Rocky cenderung penuh dengan kebencian," katanya.
Sebaliknya, lanjut mantan Komisioner KPU ini, sikap tenang Presiden Jokowi yang tidak ambil pusing terhadap ocehan Rocky Gerung merupakan bentuk ketahanan.
Artinya, Jokowi bersikap dewasa sebagai kepala negara, sehingga lebih memilih untuk fokus bekerja ketimbang menanggapi hinaan itu.
"Berfokus pada pekerjaan dan menunjukkan ketahanan Pak Jokowi dalam menghadapi kritik menurut saya ya, sikap yang profesional dan dewasa," ucapnya.
Pandangan senada dikemukakan Ketua DPP Partai Perindo Bidang Hankam dan Siber Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati.
Dia menilai pernyataan Rocky Gerung terhadap Jokowi masuk dalam ujaran kebencian.
"Apa yang disampaikan Rocky Gerung tidak bisa lagi dikategorikan sebagai kritik. Bahkan, sudah masuk kategori ujaran kebencian," ucapnya.
Nuning menganggap wajar para pendukung Jokowi murka hingga ramai-ramai melaporkan Rocky Gerung ke kepolisian.
"Dalam dinamika politik mendekati Pemilu memang perang kognitif kerap terjadi. Ungkapan yang mengundang emosi justru dipakai lawan untuk menguji kesabaran," katanya.
Dia menjelaskan, maraknya perang kognitif dan perang persepsi juga membutuhkan penanganan dengan metode yang tepat agar tak menyebabkan terjadinya disintegrasi bangsa.
"Aparat penegak hukum jangan tinggal diam dan mencampuradukkan dengan kepentingan politik sementara."
"Ini masalah penghinaan yang mencederai presiden sebagai simbol negara, bukan semata pribadi Jokowi," katanya.
Adapun Ketua DPP Partai Perindo Bidang Politik Yusuf Lakaseng menilai pernyataan Rocky Gerung malah seperti merendahkan dirinya sendiri.
"Menurut saya, Rocky Gerung telah terperangkap dalam kesombongan intelektualnya sehingga terperosok ke dalam penistaan pada dirinya sendiri."
"Menyebut Jokowi demikian, sesungguhnya Rocky tidak sedang menghina Jokowi, tetapi sedang menghina dirinya sendiri. Dia merendahkan dirinya dan merusak reputasinya sendiri," katanya.
Diberitakan sebelumnya, pengamat politik Rocky Gerung dan ahli hukum tata negara Refly Harun dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan penghinaan terhadap Presiden Jokowi.
Laporan dilayangkan oleh Sukarelawan Indonesia Bersatu dan diterima Polda Metro Jaya dengan teregistrasi dengan nomor LP/B/4459/VII/2023/POLDA METRO JAYA.
Dalam laporan tertulis nama Rocky Gerung dan Refly Harun.
Refly dilaporkan karena diduga turut menyebarkan lantaran tayang di akun YouTube-nya.
Selain itu, dalam tayangan ucapan Rocky Gerung dinilai tidak etis dan menyerang Jokowi.
Rocky dan Refly Harun dilaporkan dengan UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (gir/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
BACA ARTIKEL LAINNYA... Prabowo Sosok Pemimpin Tepercaya untuk Lanjutkan Program Jokowi
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang