jpnn.com - KENDARI - Proses rekapitulasi perolehan suara pilpres tingkat KPU Sultra memang sudah selesai. Namun, ada beberapa catatan penting yang mesti menjadi perhatian penyelenggara pemilu. Baik skala daerah maupun nasional.
Salah satu persoalan penting itu adalah minimnya partisipasi pemilih. Hasil Pilpres lalu, partisipasi pemilih anjlok jika dibandingkan saat Pileg. Jika dihitung, hanya dengan standar pemilih dalam DPT saja (1,79 juta), partisipasi pemilih Sultra hanya 1.138.499 juta atau sekitar 63,6 persen.
BACA JUGA: Hari Ini Kenaikan Tarif Angkutan Diberlakukan
Itu artinya, kalau ditambah dengan pemilih terdaftar dalam DPK, DPTb dan DPKTb, maka partisipasi pemilih akan jauh di bawah angka persentase itu. Ketua KPU Sultra, Hidayatullah membenarkan kalau partisipasi pemilih di Sultra lebih kecil dibanding saat Pileg 9 April lalu.
"Partisipasi pemilih Sultra sekitar 60 persen lebih. Angka ini jauh lebih kecil dibanding Pileg, mencapai 72 persen," ujar Dayat, sapaan Hidayatullah seperti dikutip dari Kendari Pos (Grup JPNN), Minggu (20/7).
BACA JUGA: Jalur Selatan Mendadak Padat
Hidayatullah mengaku tidak menyangka kalau partisipasi pemilih Pilpres hanya sebesar itu. Padahal, menurutnya, KPU telah optimal melakukan sosialisasi di masyarakat. Begitu juga para timses dan relawan kedua kubu, aktif melakukan hal serupa.
"Ini tantangan ke depan. Walaupun juga butuh kesadaran masyarakat. Karena memilih itu hak, tidak bisa dipaksakan," jelasnya.
BACA JUGA: Formasi CPNS Guru tak Sesuai Harapan
Ketua KNPI Sultra ini juga menilai kemungkinan lain sehingga minimnya partisipasi pemilih karena tidak adanya intervensi. Sebab, dalam melakukan supervisi di semua kabupaten tidak menemukan jejak penguasa yang melakukan itu. "Mungkin sudah inilah kualitas pemilih kita. Mereka adalah pemilih rasional yang tidak terpengaruh dengan apapun saat menyalurkan hak pilih," tambahnya.
Mengenai kemungkinan ada tidaknya gugatan, Hidayatullah mengaku belum bisa memastikan. Sebab, itu domain timses kedua kubu yang melakukan. Sebagaimana halnya saat Pileg, tidak menyangka ada gugatan diterima tapi ternyata ada.
"Tugas kami hanya merapikan administrasi. Kalau ada gugatan, tinggal disiapkan saja data-data dibutuhkan. Bawaslu juga tidak punya catatan khusus. Makanya, kami optimis kecil kemungkinan ada gugatan itu," tandasnya.(ing)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hot Spot di Rokan Hilir Riau Tiada Matinya
Redaktur : Tim Redaksi