Pasang Listrik Lebih Mudah, Cukup Lewat Website

Jumat, 14 Juli 2017 – 10:20 WIB
Ilustrasi listrik. Foto: JPNN

jpnn.com, SURABAYA - Perusahaan Listrik Negara (PLN) Jawa Timur lebih fokus pada perbaikan pelayanan pelanggan.

Pasalnya, pasokan listrik di Jawa Timur mengalami surplus sebesar 1.200 megawatt.

BACA JUGA: Naik 4,1 Persen, Penggunaan TCash Sudah Memuaskan

Salah satu caranya dengan layanan kemudahan penyambungan dan perluasan jaringan listrik.

General Manager PLN Distribusi Jatim Dwi Kusnanto menjelaskan, masyarakat kini tidak perlu lagi datang ke kantor PLN jika ingin menyambung atau memperluas jaringan listrik.

BACA JUGA: Kementerian ESDM Usul Subsidi Listrik Jadi Rp 51,99 Triliun

”Semuanya bisa dilakukan via website,” kata Dwi, Kamis (13/7) kemarin.

PLN juga telah menerapkan pola 3-15-25. Yakni, tenggat tiga hari untuk menyambung jaringan serta 15 hari jika penyambungan membutuhkan perluasan jaringan.

BACA JUGA: Okupansi Hotel Rendah, PHRI Minta Insentif Pajak

Sedangkan jika perluasan jaringan membutuhkan pemasangan trafo, dibutuhkan waktu 25 hari untuk penyambungan listrik.

”Tenggat hari tersebut terhitung sejak pelanggan melakukan pembayaran,” terang Dwi.

PLN juga memberikan service level agreement, yakni jaminan kompensasi jika perusahaan tidak mampu memenuhi janji.

Kompensasi itu meliputi frekuensi gangguan, lamanya gangguan, kecepatan penyambungan, koreksi rekening pembayaran, hingga komplain.

”Jika kinerja kami tidak sesuai dengan declare, kami bakal memberikan kompensasi berupa pemotongan tarif. PLN memotong tarif 20 persen untuk tarif subsidi dan 35 persen untuk nonsubsidi,” ujarnya.

Setelah berhasil menerangi dua desa terpencil di Bondowoso pada Juni lalu, PLN kini mulai bergerak ke Madura.

PLN akan menerangi 25 desa terpencil di Sumenep dengan menggandeng investor.

”Waktu yang dibutuhkan sekitar setahun,” kata Dwi. (pus/c10/noe)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Batal Naikkan Tarif Dasar Listrik, Pemerintah Tambah Subsidi


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler