Pasangan Dilarikan ke Malaysia, Tunangan Lapor ke Polisi

Rabu, 13 April 2011 – 01:06 WIB

TEBING TINGGI - Berencana menikah tahun ini, Lena (17) malah dilarikan seorang wanita ke Malaysia, untuk menjadi tenaga kerja wanita (TKW) di negeri jiran Persoalan muncul, karena orangtua Lena merasa tak pernah memberikan izin kepada gadis yang masih di bawah umur itu

BACA JUGA: Bawa Sabu, Pengemudi Dibekuk Polisi

Apalagi alamat putri mereka tak jelas rimbanya
Tak senang, kedua orangtuanya, Saiman (56) dan Sukarti (54), didampingi tunangan Lena, Budi (23), mengadu ke Mapolres Tebing Tinggi, Selasa, (12/4).

Dalam pengaduannya, kedua ortu dan tunangan Lena menuturkan, belum lama ini seorang wanita mengaku bernama Anum (35), berkenalan dengan Lena

BACA JUGA: Modal Rp2 Ribu, Dukun Cabul Beraksi

Wanita yang menyebut dirinya tinggal di Jalan Pancing-Medan ini mengiming-imingi Lena pekerjaan sebagai TKW.

Tergiur, Lena yang tidak sempat menamatkan SMK III di Kota Tebing Tinggi ini setuju jadi TKW
Pada Minggu (10/4) dua hari lalu, Lena dijemput Anum

BACA JUGA: Dua Pelajar SMP Diperkosa Guru

“Saat menjemput Lena, ketiga orang itu mengendarai mobil sedan warna hitamSaat itu saya ada di rumahTetapi kehadiran mereka sangat cepatSaya hanya sempat berkata, ‘Kok suka hati kalian saja membawa anakku ke Malaysia’Tetapi larangan itu tidak digubrisTanpa menjawab, mereka langsung membawa Lena pergi naik sedan itu,” kata Sukarti, ibu Lena kepada polisi

Sukarti menjelaskan, memang sebelumnya Lena pernah bilang ingin bekerja di MalaysiaKarena kakaknya sudah tiga tahun di sana sebagai TKW di sebuah perusahaan konveksi“Tetapi ayahnya tidak mengizinkanMungkin diam-diam dia mengurus sendiri proses keberangkatannya ke sana, makanya ia manut saja saat dijemput Anum dan ibunya Anum,” katanya

Sukarti mencurigai Lena dihipnotisSebab kata diam meski dilarang pergi, putrinya itu terlihat nurut saja ajakan si AnumSementara kepada tunangannya sendiri, Lena pamitan untuk bekerja di sebuah counter HP di Jalan Pancing-Medan

Masalah ini akhirnya di adukan ke Mapolres Tebing TinggiAnum didelik melarikan anak di bawah umurKasus ini pun dikenai pasal 332 KUHP tentang melarikan anak di bawah umur(awi/awa/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gagal Merampok, Terjaring Razia


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler