jpnn.com, JAKARTA - Pasangan calon bupati Kotawaringin Timur (Kotim) nomor urut 1 Halikinnor -Irawati (Harati) menyatakan bakal hadir dalam sidang pendahuluan terhadap sengketa hasil pemilihan umum kepala daerah yang digelar, Rabu (27/1) di Mahkamah konstitusi (MK), Jakarta.
Abdul Hafid selaku juru bicara pasangan Harati mengatakan, dalam menghadapi sidang pihak telah melakukan koordinasi dengan kuasa hukum yang ditunjuk melalui dua kantor advokat yaitu Zoelva & Partners Law Firm dan Kantor Heru Widodo Law Office.
BACA JUGA: Hadapi Gugatan di MK, Harati Gandeng Mantan Ketua MK dan Ahli Hukum Jokowi
Menurut dia, karena sidang sengketa hasil pilkada dilaksanakan di tengah situasi pendemi Covid-19, proses persidangan di MK dilakukan dengan protokol kesehatan dan bisa hadiri secara virtual.
“Saat ini kami telah melakukan koordinasi dengan kuasa hukum, Harati siap hadir, apakah nanti langsung atau dengan virtual," kata Hafid, dalam keterangan kepada wartawan, Selasa (26/1).
BACA JUGA: Ssst, 2 Paslon Ini Mendadak Mencabut Gugatan Sengketa Pilkada 2020 di MK
Untuk menghadapi, sidang sengketa pilkada ini Harati telah mengajukan diri sebagai pihak terkait dalam perkara tersebut, Senin (18/1) lalu.
Bergulirnya sengketa pilkada setelah paslon nomor urut 4, M Rudini Darwan Ali dan Syamsuddin menyampaikan permohonan keberatan dengan hasil pilkada sebagai pemohon dan pihak termohon adalah KPU. Paslon yang ditetapkan sebagai pemenang oleh KPU merupakan pihak terkait.
BACA JUGA: MK Memastikan Tak Ada Koordinasi dengan Kubu Tertentu dalam Penyelesaian Sengketa Pilkada Kalsel
Diketahui, perolehan suara Halikinnor-Irawati 01yakni 56.536 suara. Perolehan ini lebih unggul dibanding paslon lainnya.
Posisi kedua adalah paslon nomor urut 04 dengan jargon Kotim Bercahaya yakni M Rudini Darwan Ali dan Samsudin, dengan perolehan suara sebanyak 47.161 suara.
Sedangkan di posisi ketiga ditempati oleh paslon nomor urut 02 dengan jargon Kotim Super yakni Suprianti Rambat dan M Arsyad, dengan perolehan suara sebanyak 44.105 suara.
Posisi terakhir ditempati oleh paslon nomor urut 03 dengan jargon Pantas, yakni M Taufiq Mukri dan Supriadi, dengan perolehan suara sebanyak 20.353 suara.
Adapun total surat suara yang sah sebanyak 168.155 suara, dan surat suara yang tidak sah sebanyak 8.524 suara. Sehingga total surat suara yang terpakai yakni 176.679 surat suara.
Dari perolehan suara tersebut, paslon Harati mendapatkan 33,62 persen suara, paslon Kotim Super 26,23 persen suara, paslon Pantas 12,10 persen suara, paslon Kotim Bercahaya 28,05 persen suara. (cuy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan