jpnn.com, SABU RAIJUA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sabu Raijua menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan suara tingkat kabupaten dalam pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Sabu Raijua 2020.
Pasangan Nikodemus N. Rihi Heke dan Yohanis Uly Kale memperoleh suara terbanyak.
BACA JUGA: Polri Tangkap Dokter Lois, Bang Edi Singgung Soal Keresahan Masyarakat
Pasangan calon bupati-calon wakil bupati nomor urut 01 ini mengantongi 21.847 suara.
Mereka mengalahkan pasangan Takem Irianto Radja-Herman Hegi Radja Haba yang meraih 17.143 suara.
BACA JUGA: Lestari MPR Sebut Negara Bertanggung jawab Terhadap Hal ini
Demikian dikemukakan Juru Bicara KPU Sabu Raijua Daud Pau ketika dikonfirmasi dari Kupang, Senin (12/7).
"Perolehan suara pasangan nomor urut 01 Nikodemus N. Rihi Heke dan Yohanis Uly Kale lebih banyak dari pasangan Takem Irianto Radja Pono dan Herman Hegi Radja Haba yang mendapatkan 17.143 suara," ucapnya.
BACA JUGA: Katib Aam PBNU ke Amerika Serikat Membicarakan isu Penting
Pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Sabu Raijua dilaksanakan setelah pasangan Orient P Riwu Kore - Tobias Uly yang menjadi pemenang Pilkada Sabu Raijua 2020, yang digelar Desember tahun lalu, didiskualifikasi oleh Mahkamah Konstitusi.
Orien P Riwu Kore diskualifikasi karena tersangkut masalah kewarganegaraan ganda.
Daud Pau mengatakan proses rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan suara berjalan lancar dan tidak ada keberatan saksi terhadap hasil.
Proses selanjutnya yakni penetapan calon terpilih sesuai keputusan KPU tentang jadwal tahapan PSU, paling lambat lima hari setelah rekapitulasi hasil tingkat kabupaten.
KPU di daerah akan melaporkan hasil rekapitulasi ke Mahkamah Konstitusi dengan tembusan KPU dan Bawaslu di tingkat pusat.(Antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Ken Girsang