Pengemudi Pajero Penabrak 6 Mobil di Imam Bonjol Ternyata Anggota Polisi Berpangkat AKP

Senin, 10 Agustus 2020 – 01:02 WIB
Kecelakaan yang terjadi di Jalan M Yamin Padang, kawasan RTH Imam Bonjol, sekitar pukul 17.30 WIB. Foto: Antara/Fathul Abdi

jpnn.com, PADANG - Pengemudi mobil SUV merek pajero sport penabrak enam unit mobil di depan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Imam Bonjol, tepatnya Jalan M Yamin, Padang, Sumatera Barat, merupakan oknum polisi yang bertugas di Korlantas Polri.

Kepala Bidang Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto membenarkan hal tersebut.

BACA JUGA: Istri Mantan Anggota Dewan yang Ditangkap di Lampung Timur Akhirnya Buka Suara, Oh Ternyata

"Memang benar anggota polisi," katanya.

Pengemudi mobil nahas yang menabrak setidaknya enam mobil secara beruntun tersebut berpangkat Ajun Komisaris Polisi.

BACA JUGA: Terpidana Mati Ooi Swee Liew Meninggal Dunia Sebelum Eksekusi, Ini Penyebabnya

Menurut Bayu, pemrosesan secara internal akan dilakukan setelah dilakukan proses untuk peristiwa kecelakaannya.

"Diselesaikan terlebih dahulu (proses) untuk peristiwa kecelakaannya, baru nanti dilanjutkan ke prosesnya sebagai anggota Polri," katanya.

BACA JUGA: Isuzu Panther yang Membawa Satu Keluarga Dihantam Dump Truck, Lihat Mobilnya Hancur Begini

Ia menegaskan pihak kepolisian akan memroses peristiwa tersebut sesuai hukum dan aturan yang berlaku.

Pengemudi Pajero Sport dengan nomor polisi BA 74 TI tersebut diketahui datang ke Padang untuk menghadiri resepsi pernikahan juniornya.

Sebelumnya, tabrakan terjadi di kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Imam Bonjol, tepatnya di Jalan M Yamin, Padang,

Menurut saksi awalnya terdengar suara benturan yang kencang ketika mobil Pajero menabrak mobil yang sedang parkir di sisi Jalan M Yamin, tak jauh dari Kantor Polresta Padang.

Mobil Pajero melaju dari arah simpang empat Polresta Padang menuju Pasar Raya.

Usai menabrak mobil tersebut, mobil Pajero masih melaju ke arah Pasar Raya Padang, dan kembali menabrak mobil lainnya yang sedang terparkir.

Hal itu mengingat Jalan M Yamin di kawasan Imam Bonjol merupakan area parkir yang terisi di ruas kiri dan kanan jalan.

Sedikitnya pada tabrakan kedua, mobil Pajero merusak empat unit mobil yakni mini bus Daihatsu sagra, Avanza, sedan, dan mobil box.

Mobil yang terdampak kecelakaan telah dievakuasi oleh Unit Laka Lantas Polresta Padang pada Sabtu (8/8) malam, termasuk Pajero Sport.

Kecelakaan tersebut menarik perhatian warga sekitar serta pengunjung pasar Raya Padang hingga berkerumun.

BACA JUGA: Leher Nenek Yati Dililit Ular Kobra Lalu Disembur, Begini Kondisinya

Hal itu mengingat lokasi tabrakan merupakan kawasan padat dan salah satu akses menuju ke Pasar Raya Padang.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler