Pasangan Suami Istri Edarkan Obat Keras dan Sabu-Sabu

Rabu, 15 Maret 2023 – 14:07 WIB
Polres Situbondo tangkap pasangan suami istri pengedar narkoba. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.com

jpnn.com, SITUBONDO - Pasangan suami istri di Situbondo, Jawa Timur, menjadi pengedar obat keras berbahaya (daftar G) dan sabu-sabu.

Keduanya ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba pada Senin, 13 Maret 2023 di Dusun Tanah Anyar, Desa Kilensari, Kecamatan Panarukan.

BACA JUGA: Pasutri Bandar Arisan Bodong Habiskan Rp 3 Miliar untuk Berfoya-foya

"Kami menyampaikan ini adalah bentuk komitmen Polres Situbondo untuk memberantas narkoba," kata Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto kepada wartawan, Rabu.

Kedua tersangka yang merupakan pasangan suami istri itu, yakni inisial BR (39) dan NR (33) warga Desa Kliensari, Kecamatan Panarukan.

BACA JUGA: Bawa 1 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia, IWS Menerima Upah Sebanyak Ini, Wow

Mereka ditangkap setelah petugas memperoleh informasi dari masyarakat sekitar dan langsung melakukan penyelidikan.

Saat melakukan penyelidikan itulah, kata Kapolres, polisi mendapati tersangka NR melakukan transaksi menjual pil trex tak jauh dari rumah tersangka. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan pil trex dan pil dextro di dalam dompet tersangka.

BACA JUGA: Sebegitu Beringasnya Massa Menyerang Kapolres dan Anak Buahnya Pakai Panah

Polisi juga membawa tersangka ke rumahnya dan melakukan penggeledahan, dan kembali ditemukan barang bukti pil trex dan pil dextro di dalam lemari dapur tersangka.

Sehingga barang bukti yang diamankan petugas 320 butir pil trex dan 214 butir pil dextro, serta narkotika jenis sabu-sabu 3,94 gram.

"Tersangka NR mengakui bahwa pil trex dan pil dextro yang disita oleh petugas adalah milik suaminya yakni tersangka (BR), dan NR disuruh menjualkan narkoba itu kepada pelanggannya," kata Kapolres Dwi.

Kapolres mengatakan bahwa selain mengamankan barang bukti ratusan butir obat keras, polisi juga mengamankan barang bukti satu buah pipet kaca berisi sabu-sabu dan dua plastik bekas bungkus sabu-sabu dan dua buah korek api gas modifikasi.

"Jadi, petugas juga mengamankan barang bukti sabu-sabu di rumah tersangka. Saat ini kedua tersangka menjalani pemeriksaan intensif di ruang penyidik Satresnarkoba," katanya. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Terbongkar Kisah Asmara Kepsek-Siswi SMP Berujung Persetubuhan


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler