Pasar Induk Tanah Tinggi Dukung Penerapan PPKM Level 4

Rabu, 28 Juli 2021 – 07:03 WIB
Penerapan protokol kesehatan di Pasar Induk Tanah Tinggi dan Pasar Paskomnas. Foto: Dok pengurus pasar

jpnn.com, TANGERANG - Pasar Induk Tanah Tinggi (PITT) dan Pasar Paskomnas mendukung langkah Presiden Joko Widodo dalam menjalankan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di lingkungan pasar.

Para pedagang pasar juga siap melaksanakan penegakan protokol kesehatan dalam rangka memerangi penyebaran Covid-19.

BACA JUGA: Pelonggaran Aturan PPKM Level 4, Ledakan Kasus Covid-19 Harus Diantisipasi

Direktur Operasional Pasar Induk Tanah Tinggi (PITT) dan Pasar Paskomnas Agus Hermawan menyatakan, sebelum presiden mengeluarkan kebijakan perpanjangan PPKM level 4, pihaknya terus menegakkan protokol kesehatan dan pencegahan Covid-19 di area pasar.

“Selama ini semua pelaku usaha maupun pengelola pasar di sini harus menjalankan dan menegakkan prokes secara benar,” kata Agus dalam siaran persnya, Selasa (27/7).

BACA JUGA: PPKM Level 4 Dispensasi 20 Menit di Warung Makan, Ini yang Akan Dilakukan Polisi

Menurut dia, pihak pengelola pasar yang terletak di Jalan Jendral Sudirman, Kota Tangerang tersebut selalu melakukan sterilisasi kawasan serta lingkungan di sekitar pasar.

Selain itu, pihaknya juga berkomitmen bahwa setiap pedagang, petugas pengelola, dan pengunjung yang akan memasuki area Pasar Induk Tanah Tinggi dan Paskomnas wajib memakai masker.

BACA JUGA: Pemerintah Tidak Bisa Buru-buru Menyetop PPKM Meskipun Ada Perbaikan Data

“Semua wajib pakai masker. Semua pedagang makanan, minuman, juru masak dan karyawan wajib pakai masker,” terang dia.

Lanjut Agus menerangkan, pihaknya juga selalu melakukan sosialisasi penegakkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 secara terus menerus.

“Setiap hari kami mengumumkan melalui pengeras suara secara rutin dan berkeliling menggunakan pengeras suara portabel di lingkungan pasar,” ujar dia.

Oski, pedagang sayur di Pasar Induk Tanah Tinggi menyatakan mendukung penuh usaha pengelola dalam menerapkan aturan prokes.

“Hampir setiap hari kami diingatkan untuk menggunakan masker dan tidak berkerumun," katanya. (cuy/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler