Pelonggaran Aturan PPKM Level 4, Ledakan Kasus Covid-19 Harus Diantisipasi

Selasa, 27 Juli 2021 – 21:21 WIB
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat. (Dok. Pribadi)

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mewanti-wanti pemerintah pusat dan daerah untuk mengantisipasi kembali terjadinya ledakan kasus Covid-19.

Sebab, perpanjangan PPKM level 4 di Jawa-Bali dengan sejumlah pelonggaran berpotensi meningkatkan mobilitas warga.

BACA JUGA: PPKM Level 4 Diperpanjang, Anies Masih Larang Kegiatan Keagamaan Berjemaah

Terlebih euforia terhadap pelonggaran di sejumlah sektor mulai terlihat, meski sejatinya kebijakan PPKM level 4 adalah untuk membatasi mobilitas orang demi mencegah penularan Covid-19.

"Kondisi ini harus diwaspadai, jangan sampai ledakan kasus terulang lagi," ucapnya di Jakarta, Selasa (27/7).

BACA JUGA: Sahroni Menyoroti Aksi Debt Collector Membantai Warga di Denpasar

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat varian Delta dari India telah masuk ke sejumlah daerah, salah satunya di Jawa Tengah. Di provinsi itu, jumlah kasus meroket hingga 368 persen hanya dua pekan setelah Lebaran tahun ini.

Catatan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) menyebut mobilitas masyarakat di tempat wisata meningkat selama masa libur Lebaran 2021. Peningkatan terjadi di sejumlah daerah dengan persentase mencapai 38 persen hingga 100 persen.

BACA JUGA: Konon, Lili Pintauli Siregar Menelepon Wali Kota Tanjungbalai, Menyebut Nama Fahri

Berdasarkan catatan itu, kata Lestari Moerdijat, kombinasi sebaran Covid-19 varian Delta dan peningkatan mobilitas warga diduga kuat menghasilkan ledakan kasus positif di sejumlah daerah.

"Saya berharap euforia masyarakat terhadap kebijakan pelonggaran di sejumlah sektor pada PPKM level 4 ini dapat diantisipasi dengan baik oleh para pemangku kepentingan," ucap politikus yang akrab disapa dengan panggilan Rerie.

Dia mengatakan sejumlah teknis pelaksanaan kebijakan PPKM level 4  harus bisa diaplikasikan dengan baik di lapangan sehingga berjalan sesuai dengan ketentuan.

Bila pelonggaran di sejumlah sektor tidak bisa diantisipasi dengan baik, maka potensi ledakan kasus positif Covid-19 yang dihadapi sejumlah daerah akan lebih besar.

"Karena keterbatasan jumlah fasilitas kesehatan dimiliki dan tingkat kesadaran masyarakat menjalankan prokes yang masih rendah," ujar Rerie.

Anggota Mejelis Tinggi Partai NasDem itu menyitir catatan Kemenkes per 23 Juli 2021, di mana bed occupancy ratio (BOR) di rumah sakit yang melayani pasien Covid-19 di kota-kota di Jawa, Bali, Sumatera, Sulawesi, Kalimantan berkisar antara 85 persen-70 persen.

BACA JUGA: Ahok Dinilai Pantas Menggeser Posisi Erick Thohir, Respons Uni Irma Menohok, Jleb!

Dengan kondisi tersebut, Rerie berharap para pemangku kepentingan baik di tingkat pusat dan daerah, serta masyarakat harus benar-benar menjalankan kebijakan PPKM level 4 ini sesuai dengan yang ditetapkan.

Kedisiplinan masyarakat menjalankan aturan dan prokes seperti memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, menghindari kerumunan, tambahnya, harus menjadi norma dalam keseharian.

"Kolaborasi yang baik antara para pemangku kepentingan di pusat dan daerah harus benar-benar terjadi dalam pelaksanaan PPKM level 4 di tanah air, agar kita terhindar dari ancaman ledakan kasus positif Covid-19 yang pernah kita alami," pungkas Lestari Moerdijat. (*/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler