jpnn.com - Meski begitu, pihak tim dokter rumah sakit setempat tetap menyarankan agar yang bersangkutan untuk tetap memperbanyak istirahatnya.
''Sejak Rabu pagi sekitar pukul 10.00 WIB, kondisi kesehatan bapak (H Iskandar, Red) sudah mulai membaik,'' kata ajudannya, Zaenal Ayudin saat ditemui JPNN di RSPP Jakarta Selatan, Kamis (6/11).
Dikatakan, mengingat kondisi kesehatan sudah mulai membaik, maka terdakwa H Iskandar dipastikan akan bisa menghadiri sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi pada Kamis (13/11) pekan depan.
Selama menjalani perawatan di RSPP, lanjut Zaenal Ayudin, terdakwa sempat dijenguk oleh istrinya Hj Rawiyah dan adik kandungnya H Tamsir.
Kepala Administrasi Medis RSPP dr Syafik Ahmad mengatakan, kemungkinan terdakwa kurang istirahat selama berada di ruang tahanan, sehingga kondisi kesehatannya downTerlebih lagi ditambah dengan kurang makan dan banyak begadang (tidak tidur, Red)
BACA JUGA: Ulfah Tak Mau Pisah dari Syeh Puji
''Mungkin terdakwa di tahanan selalu diajak begadang terus oleh tahanan lain, makanya kondisi kesehatannya jadi seperti ini,'' katanya.
Tapi, selama berada di rumah sakit, pihaknya telah berupaya semaksimal mungkin untuk memberikan perawatan pada terdakwa
Sementara itu, Penasehat Hukum (PH) terdakwa H Iskandar, Haeri Parani mengaku bersyukur mendengar informasi kalau kondisi kesehatan kliennya saat ini sudah mulai membaik.
''Bagaimanapun kami tetap mengucapkan terima kasih pada tim medis yang telah memberikan perawatan secara intensif, sehingga kondisi kesehatan klien kami secara berangsur-angsur mulai pulih kembali,'' katanya.
Dengan demikian, sidang lanjutan kasus ruislag eks kantor bupati Lobar ini sudah tidak mengalami penundaan lagi, mengingat kliennya nanti bisa menghadiri sidang tersebut
BACA JUGA: Diberi Tahu Eksekusi, Amrozi Emosional
''Kami memang tetap berharap agar sidang nanti tidak ditunda, sehingga proses kasus ini cepat selesai,'' ungkapnya.Dengan kondisi kesehatan yang sudah mulai membaik, terdakwa H Iskandar sempat melontarkan harapan agar roda pemerintahan di Kabupaten Lombok Barat (Lobar) bisa berjalan lancar dan terkendali, tanpa ada hambatan sedikitpun.
Jika sidang lanjutan terdakwa H Iskandar akan digelar pada Kamis (13/11) pekan depan, namun sidang lanjutan dengan terdakwa Izzat Husein justru akan tetap dilaksanakan seperti jadwal biasa yakni Senin (10/11)
BACA JUGA: Agus Condro Bernyanyi Lagi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dua Kubu KNPI Siap Rekonsiliasi
Redaktur : Tim Redaksi