Pasien Miskin Capai 175 Ribu KK

Sabtu, 19 Juni 2010 – 11:03 WIB
BEKASI – Rumah Sakit Daerah Kota Bekasi mencatat angka pasien miskin mencapai 175 ribu kepala keluarga (KK)Namun, dalam database Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) Kota Bekasi yang baru tercatat hanya 155 ribu KK.

Direktur RSUD Kota Bekasi Iman mengatakan, hampir setiap hari pasien yang datang ke RSUD sebanyak 30 orang khusus pasien miskin

BACA JUGA: Pria Tewas di Kamar Hotel. Diduga Overdosis Obat Kuat

Kini untuk 175 pasien miskin itu baru bisa tercover dari dana Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas).

Biasanya, kata Iman, untuk satu pasien miskin berhak menerima biaya Jamkesda sebesar Rp 155 ribu per KK
Sampai saat ini, diakuinya, bukan saja warga Kota Bekasi yang mendapat pelayanan Jamkesda di RSUD Kota Bekasi, warga Kabupaten Bekasi juga bisa mendapat pelayanan tersebut

BACA JUGA: Janjikan, Tahun Depan Tanpa Genangan di Jalan

”Setelah para pasien itu kami rawat, pihak RSUD akan melakukan klaim khusus ke Dinas Kesehatan Kota/Kabupaten Bekasi,” terangnya.

Dia menambahkan, tahun 2010 pihak RSUD mendapatkan biaya sebesar Rp 8 miliar khusus untuk Jamkesda dari APBD Kota Bekasi tahun 2010
Di samping itu, pemerintah Kabupaten Bekasi mulai dari Januari hingga Juni khusus di tahun 2010 biaya kleman ke RSUD mencapai Rp 300 juta.

Soal warga Kabupaten Bekasi yang berobat ke sini, tambah Iman, sudah tercampur dengan warga Kota Bekasi

BACA JUGA: Tindak Tegas Pungli Sekolah

Hanya saja, ketika diakuinya, seluruh pasien harus menyertai surat keterangan Keluarga Miskin dari daerah tertentu”Total per bulannya dana yang keluar untuk pasien miskin di RSUD sebesar Rp 30 juta,” paparnya.

Sementara itu, Anggota Komisi IX DPR RI, Rieke Diah Pitaloka mengaku, tidak tertarik membicarakan jumlah anggaran yang disalurkanNamun, dia lebih menekankan kepada sasaran si penerima sendiri”Saya lebih fokus kepada pendistribusian alokasi anggaran sendiri, bukan berapa jumlahnya,” katanya.

Bahkan, kata Rieke, untuk bantuan pasien berobat, sebaiknya bukan hanya diberikan kepada warga tidak mampu sajaMelainkan, diberikan pula kepada seluruh masyarakat yang ada di seluruh IndonesiaDan ini yang dinamakan dengan sistem Jaminan Sosial Nasional”Kita berikan ke seluruh masyarakat agar semuanmya bisa terjamin kesehatannya,” tandasnya(dny)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gas Suntikan, Rawan Meledak


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler