BACA JUGA: Pemeriksaan Bunyamin Terganjal Izin Presiden
"Jika salah satu mengalami kebocoran dan disambut dengan pantikan api bisa langsung meledak," kata Boediono kepada wartawan di Jakarta, Jumat (18/6).Kebocoran yang tidak terdeteksi itu, kata Boediono, rentan terhadap sambaran api.Namun, selain dari ketiga titik rawan itu Mabes Polri juga menemukan adanya tindak kejahatan penyuntikan dari gas tabung isi 3 kilogram ke 12 kilogram
BACA JUGA: Hanya 5 Persen untuk Luar DKI
Pihak kepolisian menilai kejahatan dengan modus operandi tersebut merugikan negara dengan omset yang tidak main-main bisa mencapai angka Rp 4 MiliarAdanya permainan suntik menyuntik tabung gas 3 kilogram tersebu juga bisa diindikasikan bahwa peyaluran tabung gas 3 kilogram tidak tepat sasaran
BACA JUGA: Lelang Aset Pasar Lama Terkendala
Tercatat, pihak Direktorat V Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Mabes Polri pada 16 Juni lalu berhasil menggagalkan gudang usaha produksi suntik tabung gas tersebut diwilayah Bekasi.Para pelaku mengisi tabung 12 kilogram dengan menyuntikkan isi tiga buah tabung bervolume 3 kilogram ke dalamnyaSeharusnya, tabung isi 12 kilogram tersebut dapat memuat empat kali isi tabung volume tiga kilogram.
Sementara itu Deputi Direktur Pemasaran Pertamina Hanung Budya mengatakan bahwa untuk mengatasi permasalahan tersebut Pertamina sudah mengusulkan kepada pemerintah agar menetapkan tabung gas 3 kilogram bukan sebagai omdtas bebas“Salah satu usaha kit adalah mengusulkan tabung gas 3 kilogram bukan sebagai komditas bebas,” terangnya.
Sehingga, Pertamina dapat mengawasi secara penuh tabung gas 3 Kilogram tersebutSementara itu terkait rubber shield, selang dan regulator, dirinya menghimbau agar masyarakat mengecek secara teliti tiga komponen tersebut yang menurutnya memang mempunyai jangka waktu pakai, (wdi/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Korban Ledakan Gas Dapat Santunan
Redaktur : Tim Redaksi