BEKASI-Sejumlah sekolah di Kabupaten Bekasi, diketahui melakukan pungutan liar (pungli) kepada para orang tua siswa saat pendaftaran siswa baruPadahal, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi sudah menggratiskan biaya sekolah dan juga memberikan berbagai tunjangan untuk guru yang berasal dari APBD
BACA JUGA: Gas Suntikan, Rawan Meledak
”Hasil sidak anggota Komisi D, memang ditemukan ada sekolah yang melakukan pungli
BACA JUGA: Pemeriksaan Bunyamin Terganjal Izin Presiden
Kalau kami tidak bisa menindak tapi hanya mengawasi saja,” terang Ketua Komisi D, DPRD Kabupaten Bekasi, Warja MiharjdaAdapun berbagai modus pungli dilakukan pihak sekolah
BACA JUGA: Hanya 5 Persen untuk Luar DKI
Seperti menaruh kardus seperti permintaan sumbangan sukarela yang diletakkan di samping lokasi permintaan formulirModus lainnya, lewat kesepakatan komite sekolah dengan dalih untuk berbagai macam kegiatan atau pembangunan”Kalau sumbangan untuk RSBI memang diperbolehkan dan diatur komite sekolahNamun sekolah yang lain tidak bolehKarena itu kami akan melakukan langkah-langkah terkait banyaknya pungli di sekolah non RSBI,” ungkap Warja jugaUntuk diketahui, sejumlah sekolah melakukan pungli seperti di SDN Mekarsari 10 Tambun Selatan
Pungli itu langsung membuat gerak Komisi D yang membidangi pendidikan yang langsung sidak ke sekolah itu”Saya tidak ikut sidak, tapi kata anggota komisi D yang ikut memang ada permintaan sumbangan bagi orangtua siswa yang hendak menyekolahkan anaknya di SDN 10 Tambun Selatan,” ungkap Warja lagi.(dai)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lelang Aset Pasar Lama Terkendala
Redaktur : Tim Redaksi