Tindak Tegas Pungli Sekolah

Sabtu, 19 Juni 2010 – 09:53 WIB

BEKASI-Sejumlah sekolah di Kabupaten Bekasi, diketahui melakukan pungutan liar (pungli) kepada para orang tua siswa saat pendaftaran siswa baruPadahal, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi sudah menggratiskan biaya sekolah dan juga memberikan berbagai tunjangan untuk guru yang berasal dari APBD

BACA JUGA: Gas Suntikan, Rawan Meledak


      
”Hasil sidak anggota Komisi D, memang ditemukan ada sekolah yang melakukan pungli
Karena itu kami minta Pemkab Bekasi mengawasi dan menindak sekolah itu

BACA JUGA: Pemeriksaan Bunyamin Terganjal Izin Presiden

Kalau kami tidak bisa menindak tapi hanya mengawasi saja,” terang Ketua Komisi D, DPRD Kabupaten Bekasi, Warja Miharjda

      
Adapun berbagai modus pungli dilakukan pihak sekolah

BACA JUGA: Hanya 5 Persen untuk Luar DKI

Seperti menaruh kardus seperti permintaan sumbangan sukarela yang diletakkan di samping lokasi permintaan formulirModus lainnya, lewat kesepakatan komite sekolah dengan dalih untuk berbagai macam kegiatan atau pembangunan

”Kalau sumbangan untuk RSBI memang diperbolehkan dan diatur komite sekolahNamun sekolah yang lain tidak bolehKarena itu kami akan melakukan langkah-langkah terkait banyaknya pungli di sekolah non RSBI,” ungkap Warja jugaUntuk diketahui, sejumlah sekolah melakukan pungli seperti di SDN Mekarsari 10 Tambun Selatan

Pungli itu langsung membuat gerak Komisi D yang membidangi pendidikan yang langsung sidak ke sekolah itu”Saya tidak ikut sidak, tapi kata anggota komisi D yang ikut memang ada permintaan sumbangan bagi orangtua siswa yang hendak menyekolahkan anaknya di SDN 10 Tambun Selatan,” ungkap Warja lagi.(dai)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lelang Aset Pasar Lama Terkendala


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler