Paskah Masih Dipenjara, Golkar jadi Curiga

Senin, 31 Oktober 2011 – 18:18 WIB

JAKARTA - Partai Golkar menyesalkan penolakan pembebasan bersyarat (PB) bagi politisi Golkar, Paskah Suzetta oleh Kementerian Hukum dan HAMPenolakan itu pun dicurigai  sarat dengan kepentingan politik.

"Penolakan pembebasan bersyarat terhadap Paska Suzeta sarat dengan kepentingan politik," kata anggota Komisi III DPR dari Fraksi Golkar, Bambang Soesatyo, Senin (31/10), di Jakarta.

Bambang menilai kasus itu sudah janggal sejak awal penanganan hingga proses hukumnya

BACA JUGA: DPR Sesalkan Anggaran Program Kepemudaan Minim

Sebab, kata Bambang, pihak yang diduga sebagai penyuap tak kunjung terungkap
Sementara para penerima suap sudah divonis dan bahkan sudah menjadi terpidana.

"Karena itu, jangan heran jika langkah-langkah hukum berikutnya dari kasus cek pelawat dalam pemilihan deputi senior Gubernur BI tahun 2004 ini pun melanjutkan kejanggalan-kejanggalan sebelumnya," kata dia.

"Pertanyaannya adalah, apa status hukum Agus Condro dengan Paskah Suzetta dalam kasus ini sehingga kepada keduanya harus mendapat perlakuan hukum yang berbeda?" kata politisi yang karib disapa dengan panggilan Bamsoet itu

BACA JUGA: Tak Pilih Incumben, Warga Diancam Diusir



Menurut Bambang, penanganan proses hukum kasus ini terlalu dipaksakan karena sarat kepentingan politisnya.  Kepentingan penguasa tampak sangat nyata
Sehingga, sekali pun pihak penyuap tidak pernah bisa dihadirkan, mereka yang diduga menerima suap tetap dijerat dan dijebloskan ke penjara

BACA JUGA: PDIP Cari Kandidat Setara Ali Sadikin

"Tujuan politisnya adalah merusak citra kekuatan-kekuatan poitik lain," pungkas Bambang

Seperti diketahui, Paskah Suzetta menjadi terpidana korupsi pertama yang menjadi korban dari pemberlakuan moratorium remisi KoruptorPembebeasan bersyarat Paskah ditangguhkan oleh Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin"Kami sudah buat ketetapan bahwa untuk sementara kami tangguhkan," kata Amir di Jakarta, Senin (31/10)(Boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Atut-Rano Karno Calon Terpilih


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler