JAKARTA - Partai Golkar menyesalkan penolakan pembebasan bersyarat (PB) bagi politisi Golkar, Paskah Suzetta oleh Kementerian Hukum dan HAMPenolakan itu pun dicurigai sarat dengan kepentingan politik.
"Penolakan pembebasan bersyarat terhadap Paska Suzeta sarat dengan kepentingan politik," kata anggota Komisi III DPR dari Fraksi Golkar, Bambang Soesatyo, Senin (31/10), di Jakarta.
Bambang menilai kasus itu sudah janggal sejak awal penanganan hingga proses hukumnya
BACA JUGA: DPR Sesalkan Anggaran Program Kepemudaan Minim
Sebab, kata Bambang, pihak yang diduga sebagai penyuap tak kunjung terungkap"Karena itu, jangan heran jika langkah-langkah hukum berikutnya dari kasus cek pelawat dalam pemilihan deputi senior Gubernur BI tahun 2004 ini pun melanjutkan kejanggalan-kejanggalan sebelumnya," kata dia.
"Pertanyaannya adalah, apa status hukum Agus Condro dengan Paskah Suzetta dalam kasus ini sehingga kepada keduanya harus mendapat perlakuan hukum yang berbeda?" kata politisi yang karib disapa dengan panggilan Bamsoet itu
BACA JUGA: Tak Pilih Incumben, Warga Diancam Diusir
Menurut Bambang, penanganan proses hukum kasus ini terlalu dipaksakan karena sarat kepentingan politisnya. Kepentingan penguasa tampak sangat nyata
BACA JUGA: PDIP Cari Kandidat Setara Ali Sadikin
"Tujuan politisnya adalah merusak citra kekuatan-kekuatan poitik lain," pungkas BambangSeperti diketahui, Paskah Suzetta menjadi terpidana korupsi pertama yang menjadi korban dari pemberlakuan moratorium remisi KoruptorPembebeasan bersyarat Paskah ditangguhkan oleh Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin"Kami sudah buat ketetapan bahwa untuk sementara kami tangguhkan," kata Amir di Jakarta, Senin (31/10)(Boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Atut-Rano Karno Calon Terpilih
Redaktur : Tim Redaksi