Atut-Rano Karno Calon Terpilih

Senin, 31 Oktober 2011 – 08:11 WIB

SERANG-KPU Banten menetapkan pasangan nomor urut satu, Ratu Atut Chosiyah-Rano Karno  (Atut-Rano) sebagai calon gubernur dan wakil gubernur Banten terpilih periode 2012-2017Ketetapan ini diputuskan melalui berita acara Nomor 30/BA/X/Tahun 2011 pada Rapat Pleno KPU Banten di Aula BBLKI Serang, Minggu (30/10.

Berdasarkan berita acara KPU Banten tersebut, pasangan Atut Rano memperoleh 2.136.035 suara atau sekitar 49,65 persen

BACA JUGA: Mantan Menteri PDT, Beri 4 Solusi Papua

Pesainnya, pasangan calon Wahidin Halim-Irna Narulit (WH-Irna) memperoleh 1.674.957 suara atau sekitar 38,93 persen dan pasangan calon Jazuli Juwaini-Makmun Muzakki (Jazuli-Zaki) memperoleh 491.432 suara atau sekitar 11,42 persen.

Pasangan Atut-Rano unggul di tujuh dari delapan kabupaten/kota di Banten yakni Kota Serang 142.916 suara, Kota Cilegon 104.574 suara, Kabupaten Serang 386.689 suara, Kabupaten Lebak 340.435 suara, Kabupaten Tangerang 486.724 suara, dan Kota Tangerang Selatan 248.618 suara
Sementara WH-Irna hanya unggul di Kota Tangerang dengan memperoleh 513.345 suara.    

Masih berdasarkan berita acara Pleno KPU Banten tersebut, kertas surat suara yang sah sebanyak 4.302.424 dan surat suara tidak sah sebanyak 137.955

BACA JUGA: Program Kerakyatan Golkar Geser Image PDIP

Dengan demikian, dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 7.118.587 pemilih yang tidak menyalurkan hak pilihnya sebanyak 2.685.198 pemilih.

Rapat Pleno KPU Banten tersebut dimulai sekira pukul 14.10 WIB yang dijaga ketat oleh aparat kepolisian di jajaran Polda Banten
Seperti sudah yakin akan ditetapkan menjadi pasangan calon terpilih, ratusan pendukung pasangan Atut-Rano memadati halaman dan Aula BBLKI Serang dan tak tampak pendukung dari pasangan  WH-Irna dan Pasangan Calon Jazuli-Zakki

BACA JUGA: Terpilih Ketum KNPI, Taufan Diminta Buktikan Janji

Rapat pleno ini pun hanya dihadiri oleh saksi dari pasangan Atut-Rano yakni Akhmad Jazuli dan pasangan WH-Irna, Imron Hamami.

Bukan hanya itu, meski kursi pasangan calon telah disediakan, hanya nampak pasangan Atut-Rano, semantara pasangan WH-Irna dan Jazuli-Zakki tidak hadirRano hadir ke Aula BBLKI sekitar 14.51 WIB, saat dibacakan hasil rekapitulasi KPU Kota TangerangSementara Atut datang sekira puku 15.25 WIB, saat pembacaan nota keberatan para saksi di kabupaten kota atas hasil rekapitulasi hasil suara

Pada rapat tersebut, sempat terjadi perdebatan saat Ketua Panwaslu Banten Haer Bustomi meminta KPU kabupaten/kota membacakan alasan para saksi dua pasangan calon tidak menandatangani hasil rekapitulasi suara di kabupaten/kotaPermintaan Haer mendapat penolakan dari saksi pasangan Atut-Rano, Akmad Jazuli yang menilai bahwa tidak ada dalam aturan sistem pembacaan sanggahan tersebutNamun Ketua Pokja Pemungutan Suara KPU Banten mengijinkan KPU kabupaten/kota membaca nota keberatan dari para saksi

Berdasarkan catatan dari KPU kabupaten/kota, pasangan calon Jazuli-Zakki tidak menandatangani seluruh hasil rekapitulasi di kabupaten/kotaSementara saksi pasangan calon WH-Irna hanya menandatangani hasil rekapitulasi di Kota Tangerang dan tidak ditandatangani oleh saksi pasangan Atut-Rano. 

Setelah selesai mendapatkan laporan dari KPU kabupaten/kota, Ketua KPU Banten Hambali membacakan rekapitulasi hasil perhitungan suara dan menetapkan pasangan Atut-Rano pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Banten dengan memperoleh 2.136.035 suara atau 49,65 persen

Menurut Hambali, berdasarkan pasal 107 ayat (1) dan (2), Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Pemerintahan Daerah, menyatakan pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang memperoleh suara lebih dari 50 persen jumlah suara sah, ditetapkan sebagai calon terpilih“Apabila ketentuan tersebut tidak terpenuhi, maka pasangan calon yang memperoleh lebih dari 30 persen dari jumlah suara sah, dinyatakan sebagai calon terpilih,” ujarnya.

Ketetapan KPU Banten tersebut dituangkan dalam berita cara Nomor 30/BA/X/Tahun 2011 yang ditandatangani lima anggota KPU BantenHanya saja, berita acara tersebut hanya ditandangani oleh saksi pasangan Atut-RanoSementara meski hadir di rapat pleno, saksi pasangan WH-Irna, Imron Hamami tidak menandatangani.

Imron menilai, Pilgub Banten sudah berjalan dengan banyak pelanggaran, sehingga saksi pasangan WH-Irna tidak menyepakati hasil Pleno KPU Banten“Apakah kami akan melakukan gugatan ke Mahkamah Kontitusi atau tidakDiserahkan kepada pasangan WH-Irna untuk menggunakan hak politiknya,” ujarnya. 

Usai Rapat Pleno KPU Banten, pasangan calon gubernur Ratu Atut Chosiyah mengatakan, dirinya bersama Rano Karno sudah menjalani tahapan Pilgub Banten dan dinyatakan sebagai pasangan calon terpilih“Tentu saja saya mengucapkan syukur dan berterima kasih kepada keluarga dan seluruh masyarakat Banten yang telah memberikan kepercayaan kepada kami,” ujarnya.

Terkait akan adanya gugatan ke Mahkamah Konsitusi (MK), Atut menyerahkan hak hukum tersebut kepada pesainnya“Kami selaku calon terpilih akan menjalani proses apa pun di Pilgub Banten, termasuk jika ada gugatan,” ujarnya.

Meski demikian, Atut berharap tidak ada pemungutan suara ulang dalam Pilgub Banten karena ingin masyarakat Banten kembali bersatu“Masyarakat telalu lama terkotak-kotakanSaatnya yang menang dan kalah bersatu dan saya akan tetapu melayani seluruh rakyat Banten,” ujarnya.

Dihubungi terpisah, juru bicara pasangan Jazuli-Zakki, Arif Kirdiat mengatakan, pasangan calon Jazuli-Zakki tidak datang ke Rapat Pleno KPU Banten karena sudah melihat adanya pelanggaran yang sistematis, terstruktur, dan masif“Begitu banyak kecurangan di TPSSampai ada kasus sofware rekapitulasi yang bisa menggelembungkan suara salah satu pasangan calonJadi buat apa kita hadir,” ujarnya

Saat ini, kata Arif, tim Jazuli-Zakki sedang mengumpulkan alat bukti kecurangan dalam Pilgub Banten yang akan dilayangkan melalui gugatan ke MKIa mengungkapkan, sejumlah alat bukti money politic secara merata di kabupaten/kota“Money politic ini dilakukan secara masif,” ujarnya.

Selain itu, kata dia, pihaknya juga menemukan keterlibatan birokrasi Pemprov Banten secara tersetruktur“Semua tidak terbantahkan, kami punya vidoe salah satu pejabat eselon II Pemprov Banten yang menggerakan pegawainya untuk memenangkan pasangan nomor urut satuSelain itu, kami juga punya bukti video pertemuan para kepala desa di rumah calon gubernur nomor urut satuBukti lengkap, dan kita akan sampaikan ke MK,” ujarnya.(run)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Naik 23 Persen, Dana Otsus Harus Diusut


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler