Paskah Suzetta Pertanyakan Status Miranda

Jumat, 28 Januari 2011 – 14:01 WIB
JAKARTA - Mantan Ketua Komisi Keuangan dan Perbankan DPR RI periode 1999-2004, Paskah Suzetta, mempertanyakan status Miranda Goeltom yang belum juga dijadikan tersangka oleh KPK"Kalau kami tersangka penerima suap, yang memberi suap bagaimana?" ujarnya saat tiba di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Jumat (28/1) pagi.

Paskah menegaskan bahwa jika ingin mewujudkan keadilan, maka semua pihak, siapapun dia, yang terkait dengan dugaan kaus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) BI, mesti didudukkan dalam posisi yang sama

BACA JUGA: Hendak ke Batam, Panda Dijemput Paksa KPK

Artinya, tukas mantan Kepala Bappenas di era pemerintahan SBY-Kalla ini, tidak boleh ada pembedaan.

Hingga kini, KPK memang sudah menetapkan duapuluh lebih mantan anggota dewan, khususnya yang dulu dari Komisi IX DPR, sebagai tersangka
Mereka diduga menerima aliran dana untuk memenangkan Miranda dalam pemilihan DGS BI tahun 2004 itu.

Sementara, pihak pemberi suap belum ada yang dijadikan tersangka

BACA JUGA: Pernyataan SBY soal Gaji Harus Dilihat Konteksnya

Bahkan Nunun Nurbaiti yang disebut-sebut sebagai saksi kunci penghubung aliran duit melalui cek pelawat itu, saat ini masih di Singapura, karena harus menjalani perawatan lantaran disebutkan sakit
Puluhan miliar rupiah disinyalir ditebar untuk menyukseskan Miranda menjadi DGS BI saat itu

BACA JUGA: Mantan Komisi IX DPR Boyongan ke KPK

(mur/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anggota KPU Simalungun Ngaku Disuap JR Saragih Rp50 Juta


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler