Paskah menegaskan bahwa jika ingin mewujudkan keadilan, maka semua pihak, siapapun dia, yang terkait dengan dugaan kaus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) BI, mesti didudukkan dalam posisi yang sama
BACA JUGA: Hendak ke Batam, Panda Dijemput Paksa KPK
Artinya, tukas mantan Kepala Bappenas di era pemerintahan SBY-Kalla ini, tidak boleh ada pembedaan.Hingga kini, KPK memang sudah menetapkan duapuluh lebih mantan anggota dewan, khususnya yang dulu dari Komisi IX DPR, sebagai tersangka
Sementara, pihak pemberi suap belum ada yang dijadikan tersangka
BACA JUGA: Pernyataan SBY soal Gaji Harus Dilihat Konteksnya
Bahkan Nunun Nurbaiti yang disebut-sebut sebagai saksi kunci penghubung aliran duit melalui cek pelawat itu, saat ini masih di Singapura, karena harus menjalani perawatan lantaran disebutkan sakitBACA JUGA: Mantan Komisi IX DPR Boyongan ke KPK
(mur/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Anggota KPU Simalungun Ngaku Disuap JR Saragih Rp50 Juta
Redaktur : Tim Redaksi